Dorong Optimalisasi PAD dan Penguatan Sektor Strategis di APBD 2026

Teks Foto Anggota DPRD Kalsel dari Fraksi PAN, Adrizal(kalselpos.com)

Banjarmasin, kalselpos.com

Rapat Paripurna ke-28 DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, pada Selasa (25/11/25) siang, menetapkan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah. Penetapan ini menjadi tonggak penting dalam siklus perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah untuk tahun mendatang.

Bacaan Lainnya

 

Anggota DPRD Kalsel dari Fraksi PAN, Adrizal, menyampaikan apresiasi atas tercapainya kesepakatan tersebut. Ia menegaskan, seluruh anggota Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tetap memiliki ruang untuk memberikan laporan serta evaluasi lanjutan terhadap RAPBD 2026.

 

Menurutnya, kondisi fiskal daerah pada tahun mendatang menghadapi tantangan signifikan akibat menurunnya pendapatan transfer dari pemerintah pusat. Hal itu, kata Adrizal, menuntut penyesuaian belanja agar APBD tetap realistis dan mampu menjangkau program-program prioritas.

 

Ia menekankan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), efisiensi belanja, serta penguatan sektor pelayanan dasar sebagai fondasi utama pembangunan. “Kami menyetujui dan mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Kalsel yang menempatkan pendidikan, kesehatan, kesejahteraan sosial, pemantapan ekonomi dan konektivitas wilayah sebagai prioritas pembangunan daerah,” ujarnya.

 

Lebih jauh, Adrizal berharap, sektor-sektor strategis seperti industri, UMKM, pertanian dan pariwisata dapat diperkuat untuk menghadapi tantangan global. Ia berharap program serta serapan anggaran APBD 2026 benar-benar mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Banua.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait