Wali Kota Banjarmasin Angkat Suara! Kasus sewa Komputer Rp3,1 M di Disdik ‘diselidiki’ Kejari

Teks foto : Kantor Disdik Banjarmasin(kalselpos.com)

Banjarmasin, kalselpos.com – Wali Kota Banjarmasin, HM Yamin HR, akhirnya angkat bicara terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Dinas Pendidikan (Disdik) kota setempat. Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin saat ini tengah mendalami proyek Belanja Sewa Komputer Jaringan senilai lebih dari Rp3,1 miliar pada Tahun Anggaran 2023, yang diduga menimbulkan kerugian keuangan negara.

 

Bacaan Lainnya

Kasus ini mencuat setelah penyidik menemukan indikasi penyimpangan dalam proses pelaksanaan proyek. Jaksa kini memeriksa alur pengadaan, spesifikasi pekerjaan, hingga pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik yang berpotensi melawan hukum.

 

Menanggapi penyidikan yang terus bergerak, Yamin menegaskan, Pemkot Banjarmasin tidak akan mencampuri proses hukum. Ia menekankan komitmen pemerintah terhadap transparansi dan akuntabilitas.

 

“Pemerintah Kota Banjarmasin selalu menghormati proses hukum dan menjunjung tinggi prinsip transparansi serta akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan,” ujar Yamin, Jumat (21/11/2025) lalu.

 

Ia menambahkan, seluruh proses kini berada sepenuhnya di bawah kewenangan aparat penegak hukum.

 

“Kami memberikan dukungan penuh agar penanganan kasus berlangsung objektif dan profesional,” tegasnya.

 

Adapun proyek senilai Rp3,1 miliar lebih itu dilaksanakan melalui beberapa tahap dengan metode pengadaan yang berbeda.

– Tahap pertama bernilai Rp612.360.000, menggunakan sistem pengadaan langsung pada Februari 2023.

 

– Tahap kedua senilai Rp174.720.000, dilakukan melalui E-Purchasingpada Juni 2023.

 

– Tahap ketiga bernilai Rp698.880.000, kembali melalui E-Purchasing pada Agustus 2023.

 

– Tahap keempat pada September 2023 dengan nilai Rp733.824.xxx (jumlah lengkap masih dalam pendalaman).

 

Kejari Banjarmasin memastikan penyidikan akan terus berjalan hingga seluruh fakta di balik proyek ini terungkap.

 

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait