Kantor Disdik Banjarmasin ‘digeledah’, Empat ruangan Disasar dan Dokumen Diangkut

Teks foto : Kantor Disdik Banjarmasin.(kalselpos.com)

Banjarmasin, kalselpos.com – Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin mendadak tegang saat tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat melakukan penggeledahan terkait dugaan kasus korupsi, Senin (24/11/2025) kemarin.

 

Bacaan Lainnya

Penggeledahan yang berlangsung sekitar empat jam itu menyasar sejumlah ruangan strategis dan berujung pada penyitaan tumpukan dokumen penting.

 

Kepala Disdik Banjarmasin, Ryan Utama membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia menegaskan pihaknya mendukung penuh proses hukum yang dilakukan kejaksaan.

 

“Pada prinsipnya kami menghormati proses pemeriksaan. Kami akan tetap bekerja sama dan kooperatif terhadap seluruh data yang diminta,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (25/11/2025).

 

Menurut Ryan, sedikitnya ada empat ruangan yang digeledah, termasuk ruang Bidang Sekolah Dasar (SD). Dari ruangan-ruangan tersebut, penyidik membawa sejumlah berkas dan dokumen yang berkaitan dengan proyek yang sedang didalami kejaksaan.

 

“Ada beberapa berkas seperti SPJ dan dokumen lainnya yang memang diperlukan penyidik,” tambahnya.

 

Tidak hanya dokumen, sejumlah pegawai Disdik yang terkait dengan masa pekerjaan tersebut juga telah dipanggil untuk diperiksa. Mereka di antaranya Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), verifikator serta bendahara.

 

Sementara itu, Kejari Banjarmasin diketahui tengah melakukan penyidikan atas proyek Belanja Sewa Komputer Jaringan senilai lebih dari Rp3,1 miliar di Disdik Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2023. Proyek tersebut disinyalir merugikan keuangan negara setelah jaksa menemukan indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan.

 

Penyidik kini mendalami alur pengadaan, kualitas pekerjaan, hingga pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik melawan hukum. Proyek sewa komputer jaringan tersebut dilaksanakan dalam beberapa tahap, masing-masing dengan nilai dan sistem pengadaan berbeda.

 

Tahap pertama bernilai Rp612.360.000 dengan metode pengadaan langsung pada Februari 2023. Tahap berikutnya mencapai Rp174.720.000, yang juga dilakukan melalui proses lelang pengadaan oleh penyedia.

 

Kejaksaan memastikan penyidikan akan terus diperluas untuk mengungkap dugaan penyimpangan secara menyeluruh.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait