DPRD HSS Tetapkan Dua Perda

Teks foto: MEMPERLIHATKAN- Sekda Kabupaten HSS Muhammad Noor dan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten HSS Husnan memperlihatkan berita acara penetapan perda.(Sofan)(kalselpos.com)

Kandangan, kalselpos.com– DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menetapkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan menjadi jadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna, Selasa (25/11/2025).

 

Bacaan Lainnya

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten HSS Muhammad Noor, mengapresiasi DPRD yang telah menyetujui Ranperda Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan menjadi Perda.

 

Menurut Sekda, persetujuan ini merupakan hasil dari proses pembahasan yang dilakukan secara cermat, penuh kesungguhan, yang didasari oleh semangat kerjasama dan kolaborasi yang sangat baik antara pemerintah daerah dengan jajaran DPRD.

 

Sekda berharap, Perda Penyelenggaraan Penanaman Modal mampu memberikan kepastian hukum, kemudahan pelayanan, serta iklim usaha yang kondusif.

 

“Dengan regulasi yang lebih modern dan terarah, kita ingin mendorong hadirnya investasi yang tidak hanya meningkatkan perekonomian daerah, tetapi juga menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat, membuka lapangan kerja, dan memperkuat sektor-sektor produktif,” ujar Sekda.

 

Sementara itu, Perda Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan menjadi wujud komitmen, dalam menjaga ketahanan pangan serta melindungi lahan-lahan pertanian produktif dari alih fungsi yang tidak terkontrol.

 

Ia mengatakan, pertanian adalah salah satu pilar penting perekonomian masyarakat kita. Karena itu, keberadaan regulasi yang memberikan perlindungan jangka panjang, agar generasi mendatang tetap memiliki ruang untuk berproduksi dan berkembang.

 

“Mari kita satukan semangat dalam kebersamaan untuk membangun desa menata kota, demi mewujudkan hulu sungai selatan yang sejahtera, mandiri, agamis, mengayomi, dan ber – teknologi (semangat),” ujar Sekda.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait