Bupati HSU Teken MoU dengan Instansi yang Bergabung di MPP

Teks foto :  Bupati HSU melakukan penandatangan nota kesepakatan dan perjanjian kerja sama dengan sejumlah kementerian dan lembaga yang akan bergabung di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten HSU. (ist)(kalselpos.com)

Amuntai, kalselpos.com – Dalam rangka menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, efektif dan mudah dijangkau oleh masyarakat.

 

Bacaan Lainnya

Bupati Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) H Sahrujani melakukan penandatangan nota kesepakatan dan perjanjian kerja sama dengan sejumlah kementerian dan lembaga yang akan bergabung di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten HSU.

 

Bupati Kabupaten HSU H Sahrujani mengatakan, penandatanganan nota kesepakatan dan naskah perjanjian kerja sama hari ini memiliki arti penting karena menjadi fondasi integrasi layanan lintas instansi.

 

Ia menegaskan, bahwa Pemerintah Daerah HSU akan terus memperkuat sinergi lintas instansi agar kualitas pelayanan dapat terus meningkat.

 

“Kita komitmen agar masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari kehadiran MPP sebagai pusat layanan modern dan terpercaya,” ucapnya.

 

Dengan adanya gerai sejumlah instansi di MPP ini diharapkan memudahkan masyarakat dan pelaku usaha dapat mengurus berbagai keperluan, mulai dari administrasi kependudukan, perizinan, keuangan, hingga layanan usaha cukup di satu tempat dan satu proses.

 

Selain itu juga, memotong rantai prosedur panjang, menghilangkan praktik bolak-balik kantor, dan meningkatkan kepastian waktu penyelesaian layanan bagi masyarakat.

 

Bupati juga meminta kepada setiap SKPD untuk memberikan dukungan, di antaranya kelengkapan petugas, data, dan fasilitas layanan, menjaga koordinasi intensif, baik internal antar-SKPD maupun dengan instansi pusat dan lembaga mitra,

 

Kemudian menjamin pelaksanaan delegasi kewenangan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan Mengutamakan pelayanan yang prima, ramah, dan profesional sebagai identitas MPP Kabupaten HSU.

 

“Mudah-mhdahan dengan penandatangan ini dapat meningkagkan kualitas pelayanan publik secara menyeluruh, efisiensi waktu dan biaya bagi masyarakat, kepastian proses bagi pelaku usaha, penguatan tata kelola pemerintahan daerah yang lebih modern dan transparan,” pungkasnya.

 

Perlu diketahui, kegitan ini merupakan bagian dari program nasional Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dalam percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh pemerintah daerah.

 

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait