Kandangan, kalselpos.com– Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Syafrudin Noor, mengapresiasi DPRD yang telah menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui persetujuan bersama, dalam rapat paripurna, Senin (24/11/2025).
Bupati HSS Syafrudin Noor juga menyampaikan apresiasi atas pandangan umum, catatan strategis, serta rekomendasi yang telah diberikan oleh seluruh Fraksi DPRD.
“Setiap masukan dan saran yang disampaikan akan menjadi perhatian dan komitmen kami dalam pelaksanaan APBD 2026,” ujar Bupati Syafrudin.
Menurut Bupati, Ranperda APBD 2026 yang telah bahas bersama yang berpedoman pada peraturan perundang-undangan, kebijakan nasional dan provinsi, serta prioritas pembangunan daerah, telah tercapai melalui persetujuan bersama.
Bupati berharap, pelaksanaan APBD 2026 dapat memberikan dampak nyata, terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat HSS mempercepat pemerataan pembangunan serta memperkuat daya saing daerah.
Setelah penetapan, kata bupati, segera dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga perda ini dapat benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat HSS.
Bupati mengingatkan, mengingatkan keberhasilan pembangunan tidak ditentukan oleh pemerintah saja, melainkan oleh seluruh komponen pemerintahan dan kemasyarakatan.
“Mari kita semua bergandengan tangan, menyatukan niat dan langkah untuk membangun desa menata kota, demi mewujudkan HSS yang sejahtera, mandiri, agamis, mengayomi, dan berteknologi (semangat),” ajak Bupati Syafrudin Noor.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





