Pengelolaan JDIH, Pemkab HSS Belajar ke Kota Denpasar 

Teks foto: KUNJUNGAN- Wabup HSS Suriani memimpin kunjungan ke Pemkot Denpasar.(Prokopim(kalselpos.com)

Kandangan, kalselpos.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) benchmarking atau studi pembelajaran Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) ke Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, Jumat (21/11/2025).

 

Bacaan Lainnya

Rombongan Pemkab HSS dipimpin Wakil Bupati (Wabup) Suriani disambut oleh Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa dan jajaran Kejari Denpasar.

 

Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, mengapresiasi atas inisiatif benchmarking yang dilakukan Pemkab HSS.

 

Menurutnya, Pemkot Denpasar terus berkomitmen membangun pelayanan informasi hukum yang modern dan terintegrasi.

 

“Pemkot Denpasar siap berbagi pengalaman mengenai tata kelola JDIH yang telah dikembangkan secara terpadu dan modern.

 

Sementara itu, Wabup HSS Suriani, mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Denpasar dan Kejari Denpasar telah menerima dengan baik Pekab HSS.

 

Wabup mengatakan, kegiatan ini untuk memberikan wawasan penting bagi penguatan layanan dokumentasi dan informasi hukum di Kabupaten HSS.

 

Menururnya, pengelolaan JDIH yang baik sangat penting untuk mewujudkan transparansi, kepastian hukum, serta kemudahan akses bagi masyarakat.

 

“Kami harap, pembelajaran dari Denpasar dapat menjadi referensi dalam pengembangan JDIH di Kabupaten HSS,” harap Wabup Suriani.

 

Kegiatan benchmarking ini sebagai upaya Pemkab HSS untuk memperkuat sistem dokumentasi dan layanan informasi hukum daerah, sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan JDIH agar semakin efektif, akurat, terintegrasi, dan mudah diakses oleh masyarakat.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait