Puruk Cahu, kalselpos.com – Kafilah Kabupaten Murung Raya meraih Juara Umum III pada Musabaqah Tilawatil Quran dan Hadis (MTQH) ke-33 tingkat Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), yang diselenggarakan di Kota Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, sejak 16 November hingga 21 November 2025.
Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, hadir langsung untuk menerima trofi penghargaan dari Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, pada penutupan MTQH, Jumat (21/11) malam.
Dalam keterangannya, Rahmanto Muhidin menyampaikan rasa bangga dan apresiasinya. “Prestasi juara umum ketiga ini sangatlah luar biasa pada saat MTQH kali ini. Tentunya prestasi ini juga berkat dukungan seluruh masyarakat serta Bapak Bupati Murung Raya,” ujar Rahmanto.
Lebih lanjut, Rahmanto turut menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan penuh kepada Kafilah Murung Raya. Ia berharap, keberhasilan ini dapat menjadi motivasi kuat untuk terus meningkatkan prestasi di kompetisi serupa pada tahun-tahun mendatang.
Pemerintah Kabupaten Murung Raya, melalui Rahmanto, menegaskan komitmennya untuk terus mendukung segala upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di bidang keagamaan. Hal ini bertujuan untuk membentuk akhlak mulia, khususnya bagi generasi muda, sejalan dengan tuntunan Alquran.
Rahmanto merinci perolehan prestasi Kafilah Murung Raya dalam MTQH ke-33, di mana mereka sukses meraih empat gelar juara 1, yaitu pada kategori tartil putri, syarhil putri, hiasan mushaf putra, dan dekorasi putra. Secara keseluruhan, Murung Raya mendapat gelar juara 1 ada empat golongan, juara 2 sebanyak enam golongan, juara 3 memperoleh empat golongan, harapan 1 ada enam golongan, harapan 2 ada dua golongan, harapan 3 ada lima golongan, serta harapan 2 untuk mobil hias.
Adapun gelar Juara Umum I pada MTQH ke-33 ini diraih oleh Kafilah Barito Utara, disusul oleh Kafilah Kotawaringin Timur sebagai Juara Umum II, dan Kafilah Murung Raya di posisi ketiga.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





