Banjarmasin, kalselpos.com – Proyek dengan nama paket Belanja Sewa Komputer Jaringan senilai Rp3,1 miliar lebih di Dinas Pendidikan (Disdik) Banjarmasin Tahun Anggaran 2023 memasuki babak baru.
Saat ini paket proyek tersebut sedang dilakukan penyidikan oleh Kejaksaan Negeri Banjarmasin karena diduga telah terjadi perbuatan korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Dimas Purnama Putra SH MH, kepada awak media, membenarkan proyek tersebut sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan, selain itu beberapa saksi juga telah dipanggil dari berbagai pihak.
“Benar mas, sudah naik ke penyidikan dan beberapa orang saksi juga telah dipanggil untuk dimintai keterangan,” ujarnya, Kamis (20/11/2025) sore.
Proyek Belanja Sewa Komputer Jaringan bernilai Rp3,1 milar lebih tersebut dilaksanakan dalam beberapa tahap dengan nilai dan system yang berbeda.
Pertama proyek senilai Rp612.360.000,- dengan metode sistem lelang pangadaan langsung dengan waktu pemilihan pada bulan Pebruari 2023.
Kemudian proyek kedua bernilai Rp174.720.000,- dengan metode penyedia dilakukan lelang secara E-Purchasing dengan waktu pemilihan bulan Juni 2023.
Selanjutnya proyek kedua dilaksnakan waktu pemilihan bulan Agustus 2023 dengan nilai Rp698.880.000,- dengan metode penyedia dilakukan lelang secara E-Purchasing.
Proyek ke empat waktu pemilihan bulan September 2023 dengan nilai Rp733.824.000,- dengan metode penyedia dilakukan lelang secara E-Purchasing.
Dan yang terakhir waktu pemilihan bulan Oktober 2023 dengan nilai tertinggi mencapai Rp908.544.000 dengan metode penyedia dilakukan lelang secara E-Purchasing.
Adapun sumber dana dari proyek ini berasal dari APBD dan APBD Perubahan kota Banjarmasin tahun anggaran 2023.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





