Banjarbaru, Kalselpos.com – Proses pemeriksaan dalam kasus dugaan penggelapan dana Rp2,6 miliar oleh oknum pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarbaru terus bergulir.
” Inspektorat masih mengaudit seluruh keuangan Dinkes Kota Banjarbaru, atas persoalan dugaan penyelewengan anggaran uang Persediaan (UP) yang diperuntukan untuk uang Ooprasional (UP) Dinkes Banjarbaru anggaran 2025. Jadi kami mohon waktu setelah hasil audit selesai akan kita umumkan kembali tidak ada kesan kami Pemkot Banjarbaru menutup-nutupi kasus ini,” ucap Sekertaris Daerah Pemerintah Kota Banjarbaru Sirajoni. Rabu (19/11/2025).
Ia menegaskan, kasus ini menjadi atensi serius Wali Kota Banjarbaru, agar segeranya audit internal selesai hasilnya kembali disampaikan lagi dengan awak media.
Diceritakannya, kabar kasus itu diterima pihak Pemkot Banjarbaru sejak tanggal 10 November.
Mendengar adanya hal tersebut segera dilakukan audit melalui Inspektorat terhadap dinas yang bersangkutan.
Selama proses audit berjalan, dikatakan Sirajoni, pihaknya belum bisa menentukan pelaku dibalik peristiwa dugaan penyelewengan tersebut.
“Masih fokus audit internal, kita sangat serius dalam hal ini. Akan kami percepat dan akan kami buka seterang-terangnya.Kami mohon waktu saat ini pihaknya belum bisa memastikan adanya keterlibatan pejabat ASN lain di Dinkes Banjarbaru,” katanya kepada awak media.
Meski demikian, ia memastikan jika pun ada pegawai lain yang ikut terlibat terkait dengan kasus ini pihaknya tidak akan segan memproses yang bersangkutan.
“Memang ada yang tidak masuk kerja, belum bisa disebut dia yang membawa kabur, tunggu hasil audit. Saya belum berani ngomong siapa pelakunya,” jelasnya.
Sirajoni berharap, uang yang diduga hilang tersebut itu kembali, tidak ada kerugian lantaran uang itu milik negara. “Yang pasti pihak pemerintah tetap akan melaksanakan proses hukum,” pungkasnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





