Gubernur Kalteng Lantik Dewan Hakim MTQH XXXIII: Junjung Tinggi Objektivitas

Teks foto: Gubernur Kalteng, H Agustiar Sabran melantik Dewan Hakim, Dewan Pengawas, Dewan Pertimbangan dan Panitera MTQH XXXIII Tingkat Provinsi Kalteng tahun 2025 di Gedung Balai Antang Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Minggu (16/11). (Ist)(kalselpos.com)

Muara Teweh, kalselpos.com – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran secara resmi melantik Dewan Hakim, Dewan Pengawas, Dewan Pertimbangan, dan Panitera, Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) XXXIII Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tahun 2025, di Gedung Balai Antang Muara Teweh, Kabupaten Barito Kuala, Minggu (16/11/2025).

 

Bacaan Lainnya

Hadir sejumlah tokoh penting menyaksikan pelantikan ini, termasuk jajaran Forkopimda Kalteng, para kepala daerah dari berbagai kabupaten dan kota se-Kalteng, Kepala Kanwil Kemenag provinsi hingga kabupaten/kota, serta seluruh pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) se-Kalteng.

 

Dalam arahannya, Gubernur Agustiar Sabran secara tegas menyoroti peran sentral yang diemban oleh Dewan Hakim dan Panitera. Ia menyatakan bahwa kedua unsur ini adalah penjaga marwah serta penentu kualitas penyelenggaraan MTQH.

 

“Dewan Hakim dan Panitera harus senantiasa menjunjung tinggi objektivitas yang dilandasi ketulusan dan keikhlasan. Jauhi pola pikir subjektif dalam memberikan penilaian,” pinta Gubernur.

 

Gubernur juga memberikan peringatan keras kepada seluruh unsur perhakiman untuk menjaga integritas tanpa kompromi. Ia menekankan agar penilaian tidak boleh dipengaruhi oleh relasi pribadi, pertemanan, maupun intervensi, dan harus berpegang teguh pada aturan yang berlaku.

 

“Dewan Hakim adalah tumpuan harapan dalam menegakkan keadilan dan kejujuran. Hindari pertimbangan yang tidak sesuai aturan dan tetap profesional sesuai keahlian masing-masing,” tambahnya.

 

Agustiar Sabran mengakui bahwa perhatian publik terhadap jalannya perlombaan kian meningkat, yang menuntut perangkat perhakiman untuk bekerja lebih cermat dan transparan. Ia memperingatkan bahwa kesalahan yang dianggap kecil dapat berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap mutu MTQH XXXIII.

 

Sebagai penutup, Gubernur menyampaikan harapan besarnya agar MTQH tahun ini dapat menjadi wadah untuk melahirkan peserta terbaik yang akan menjadi duta Kalteng di MTQ Nasional tahun 2026, yang rencananya akan diselenggarakan di Kota Semarang, Jawa Tengah.

 

“Selamat bertugas kepada Dewan Hakim dan Panitera yang telah dilantik. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk, kekuatan, dan kesehatan, sehingga penyelenggaraan MTQH tahun ini dapat berjalan dengan baik, sukses, dan lancar,” tutupnya.

 

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait