Rikval menilai alasan penundaan Rapat Banggar tak berdasar

Teks: Rikval Fachruri(kalselpos.com)

BANJARMASIN, Kalselpos.com – Ketua DPRD Kota Banjarmasin Rikval Fachruri, melontarkan pernyataan keras menanggapi salah satu unsur pimpinan dewan yang berdalih rapat Badan Anggaran (Banggar), harus ditunda karena ketidakhadiran dirinya sebagai ketua. Rikval menyebutkan, hanya alasan tersebut tidak berdasar dan hanya dibuat-buat untuk menyalahkan pihak tertentu.

 

Bacaan Lainnya

Rikval menegaskan, rapat Banggar seharusnya tetap dapat berjalan, karena pimpinan DPRD bukan hanya satu. “Alasan itu dibuat-buat saja untuk menjustifikasi orang. Rapat itu tetap bisa dilaksanakan, karena ada pimpinan lain. Masa gara-gara saya tidak hadir, lalu rapat ditunda” tegasnya. Jumat (14/11/2025).

 

Politisi Partai Golkar ini lebih jauh menjelaskan, bahwa ketidakhadirannya bukan tanpa alasan, pada hari yang sama, Rikval memenuhi undangan resmi Pemprov Kalsel di Yogyakarta yang juga dihadiri Gubernur Kalsel, seluruh kepala daerah, serta seluruh ketua DPRD se-Kalsel.

 

“Ini undangan resmi, bukan kunjungan yang dibuat-buat. Dalam rangka koordinasi daerah dan program kerja daerah bersama pemerintah provinsi. Saya hadir mewakili lembaga,” jelasnya.

 

Rikval menekankan, rapat Banggar wajib berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan dalam Banmus. Secara aturan, bila ketua berhalangan hadir, pimpinan DPRD lainnya berhak dan berkewajiban memimpin rapat.

 

“Tidak ada itu penundaan-penundaan. Aturannya jelas, pimpinan lain bisa menggantikan. Saya sudah sering menawarkan kepada yang bersangkutan untuk mewakili bila ada kegiatan luar, tapi sering kali diabaikan. Sepertinya sibuk dengan urusan lain,” ungkapnya menyindir.

 

Hal ini jelas ungkap Rikval, dengan pesan kuat kepada pimpinan dewan yang sudah lebih dari 1 periode di DPRD Kota Banjarmasin agar profesional, kalau memang ketua berhalangan, maka sesuai aturan pimpinan lain, dalam hal ini Wakil Ketua yang ambil alih rapat. Jadwal rapat sudah di tentukan dan di putuskan di Banmus.

 

“Jalankan saja sesuai mekanisme dan jadwal yang telah ditetapkan. Jangan sampai kegiatan lembaga terganggu hanya karena alasan yang di olah -olah,” ungkapnya.

 

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Muhammad Isnaini yang juga salah satu unsur pimpinan Banggar dari Fraksi Gerindra, sangat menyayangkan hal ini terjadi.

 

Karena, pembahasan APBD 2026 ini, sangat urgent dan penting dan sudah sepakati, selama pembahasan, pimpinan dan anggota Banggar harus hadir dan tidak melaksanakan kegiatan luar.

 

Namun, pada kenyataannya bukan pimpinan dewan yang tidak hadir, tetapi sebagian besar anggota Banggar dari perwakilan fraksi banyak tidak hadiri, artinya semua tak mentaati kesepakatan tersebut, sehingga rapat pembahasan APBD 2026 tidak optimal.

 

“Sangat disayangkan, ketua dewan dan anggota Banggar tidak ada di tempat dan sedang berada di luar daerah. sehingga pembahasannya tidak maksimal,” tegasnya.

 

Isnaini juga mengungkapkan, sebelumnya Badan Musyawarah (Banmus) sudah menetapkan larangan keberangkatan dinas, bagi pimpinan dan anggota dewan selama periode pembahasan APBD, justru dilanggar oleh pimpinan dan anggota Banggar sendiri.

 

“Padahal disepakati dalam rapat Banmus tidak ada keberangkatan selama pembahasan anggaran 2026,” tukasnya.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait