Polsek Pulau Sembilan sampaikan larangan nelayan melaut ketika gelombang tinggi dan angin kencang

Teks : Polsek Pulau Sembilan mengeluarkan larangan sementara bagi seluruh nelayan di wilayahnya, untuk tidak melaut sebagai langkah antisipasi dini dalam menghadapi cuaca buruk.(kalselpos.com)

Kotabaru, kalselpos.com – Polsek

Pulau Sembilan mengeluarkan larangan sementara bagi seluruh nelayan di wilayahnya untuk tidak melaut hal ini diambil sebagai langkah antisipasi dini dalam menghadapi cuaca buruk yang berpotensi membahayakan keselamatan jiwa para nelayan yang ada di kecamatan ini.

Bacaan Lainnya

 

Berdasarkan pantauan terkini, prakiraan cuaca untuk wilayah perairan Marabatuan dan Pulau Sembilan menunjukkan kondisi yang tidak menguntungkan. Ancaman utama berasal dari potensi angin kencang dan gelombang tinggi yang dapat membahayakan kapal-kapal nelayan.

 

Dalam kesempatan itu Kapolsek Pulau Sembilan Iptu Agus Riyanto menghimbau kepada para nelayan yakni :

 

– Hentikan sementara aktivitas

melaut ketika terjadi gelombang

tinggi dan angin kencang.

 

– Tunda semua rencana pelayaran

hingga kondisi laut dinyatakan

benar-benar aman.

 

– Utamakan keselamatan jiwa

dengan tetap berada di darat

selama cuaca di laut tidak

bersahabat.

 

“Kami tidak ingin mengambil risiko. Keselamatan nyawa adalah yang utama. Hasil tangkapan yang melimpah tidak ada artinya jika nyawa menjadi taruhannya,” ucap Kapolsek Pulau Sembilan Iptu Agus Riyanto, Rabu (12/11/2025) kemarin.

 

“Diharapkan kepada para nelayan agar dapat mematuhi imbauan ini dan menyebarkannya kepada rekan-rekan yang lain. Masyarakat juga dapat melaporkan kondisi laut kepada pihak kepolisian terdekat,” tandasnya.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait