Banjarmasin, kalselpos.com – Keputusan Pemerintah Provinsi melalui Gubernur Kalsel H Muhidin dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bangun Banua, menutup Hotel Batung Batulis dikritik tajam oleh aktivis Anang Rosadi.
Anang Rosadi menegaskan penutupan hanya berbekal alasan kerugian semata, menunjukkan kurangnya pemahaman pemimpin terhadap sejarah dan pengelolaan aset publik yang profesional.
Dalam pernyataannya, Anang Rosadi secara tegas menyebut, keputusan ini mencerminkan “pemimpin yang tidak sepenuhnya mengerti, baik tentang sejarah maupun pengelolaan.”
Ia juga menyoroti alasan yang dikemukakan, yakni kerugian, kondisi bangunan yang dianggap tidak layak, serta masalah banjir, sebagai dalih yang dangkal.
“Kita tidak bisa mengambil keputusan seperti aset pribadi, sama halnya ketika mendepositokan uang untuk makan bunga. Seharusnya dihitung ulang, kenapa rugi?” ungkap Anang Rosadi.
Ia mempertanyakan apakah kerugian tersebut disebabkan oleh kesalahan manajemen dan pengelolaan, pemborosan, atau memang kalah bersaing di pasaran.
Menurutnya, cara berpikir pejabat yang mengelola uang rakyat harus berbeda dengan cara mengelola harta atau perusahaan keluarga secara pribadi.
Hotel Batung Batulis, katanya, memiliki potensi lebih dari sekadar unit bisnis yang mencari keuntungan.
“Seharusnya itu dapat menjadi tempat magang siswa-siswa perhotelan atau tata boga. Jangan berfikir lalu ingin merombak atau kerja sama hotel bintang lima,” tegas Anang.
Ia juga mengingatkan, seorang pemimpin sepatutnya memikirkan dampak sosial, termasuk aspek tenaga kerja yang akan terpengaruh oleh penutupan tersebut.
Anang Rosadi menilai, penutupan hotel dengan alasan kerugian dan banjir, lalu memindahkan kantor BUMD Bangun Banua ke tempat lain, adalah “cara pandang yang keliru.”
Ia percaya masih banyak “kebocoran” atau efisiensi yang bisa diselamatkan dan diperbaiki, alih-alih hanya berfokus pada alasan kerugian semata.
Kritik ini menambah daftar panjang suara yang menyuarakan kekhawatiran terhadap nasib aset daerah yang memiliki nilai historis dan potensi strategis.
Anang Rosadi berharap, pemerintah provinsi dapat meninjau kembali keputusan ini dengan pertimbangan yang lebih komprehensif, melibatkan aspek sejarah, sosial, dan potensi pengembangan jangka panjang.
Sebelumnya Gubernur Kalsel, Muhidin, mendesak jajaran direksi PT Bangun Banua termasuk di Hotel Batung Batulis periode sebelumnya untuk bertanggung jawab menyelesaikan temuan kerugian negara yang diungkap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) senilai Rp41 miliar.
Desakan tegas ini disampaikan Muhidin di Banjarbaru, Kamis (26/9/2025), usai menandatangani komitmen bersama dengan BPK RI Perwakilan Kalsel terkait tata kelola keuangan daerah.
Muhidin menegaskan, tanggung jawab pengembalian dana sebesar itu sepenuhnya berada di pundak manajemen lama perusahaan daerah tersebut.
Ia menjelaskan, manajemen yang saat ini menjabat tidak dapat dibebankan atas temuan kerugian periode sebelumnya.
“Kalau direktur yang baru jelas tidak bisa mengganti, karena bukan mereka yang mengelola keuangan sebelumnya, dan juga tidak ada uang sebanyak itu. Ini peninggalan dari direksi terdahulu,” tegas Muhidin.
Ia berharap pihak-pihak terkait dari manajemen lama PT Bangun Banua segera menindaklanjuti temuan BPK tersebut demi kejelasan keuangan daerah.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui apakah uang tersebut sudah dikembalikan atau tidak.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





