Banjarmasin, kalselpos.com-Gubernur Muhidin mengancam akan mencabut izin praktik dokter jika terbukti menyalahi aturan pelayanan, terutama yang menyebabkan antrean panjang pasien di rumah sakit.
Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H Muhidin, menyatakan peringatan keras kepada para dokter di lingkungan rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kalsel, di Banjarmasin, Selasa (11/11/2025).
Gubernur Muhidin mengancam akan mencabut izin praktik dokter jika terbukti menyalahi aturan pelayanan, terutama yang menyebabkan antrean panjang pasien di rumah sakit.
Teguran keras tersebut disampaikan oleh Gubernur Muhidin pada acara Musyawarah Rencana dan Evaluasi Kesehatan, yang di ikuti oleh perwakilan dari 13 kabupaten/kota se-Kalsel di Banjarmasin.
Muhidin menyoroti masalah antrean panjang, khususnya di RSUD ulin, yang diduga terjadi karena kurang maksimalnya pelayanan atau dokter yang lebih memprioritaskan praktik di luar.
“Aku tidak main-main. Kalau tidak serius kita cabut izin praktiknya, kalau ini tidak melaksanakan perintah SOP-nya yang kita perintahkan di Rumah Sakit Ulin atau rumah sakit yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalsel,” tegasnya.
Untuk memastikan pelayanan berjalan maksimal dan peralatan memadai, gubernur telah memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan Kalsel, Diaudin, bersama Tim Tenaga Ahli Gubernur (TAG) untuk segera melakukan evaluasi dan peninjauan menyeluruh terhadap sarana prasarana dan pelaksanaan operasi di rumah sakit.
Muhidin menekankan bahwa dokter yang disekolahkan oleh pemerintah harus bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan tidak membatasi operasi hanya untuk beberapa pasien, lalu kemudian berpindah ke tempat praktik pribadi.
“Jangan sampai 1-2 orang saja dioperasi nanti disuruh ke tempat praktik, harus diperiksa sehari bisa berapa kali operasi, jangan sampai masyarakat menunggu antre dengan antrean panjang,” ujarnya.
Ancaman itu merupakan upaya serius Pemerintah Provinsi Kalsel untuk memaksimalkan pelayanan kesehatan dan menjamin masyarakat mendapatkan penanganan yang cepat dan optimal di rumah sakit daerah.
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang berada di bawah naungan Pemerintah Provinsi Kalsel yang di maksud adalah, RSUD Ulin Banjarmasin, RS Ansyari Saleh, RSGM Gusti Hasan Aman dan RS Sambang Lihum.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





