Muara Teweh, kalselpos.com – Bupati Barito Utara (Barut), H. Shalahuddin, menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan sektor swasta dalam menjalankan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Penegasan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sinkronisasi TJSLP serta Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berlangsung di Gedung Balai Antang Muara Teweh, Rabu (12/11/2025).
Dalam Rakor tersebut, Shalahuddin menyoroti bahwa selama ini pelaksanaan program CSR di Barut masih belum sejalan dengan prioritas pembangunan daerah.
Diharapkannya ke depan, perusahaan akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar program CSR dapat diselaraskan dengan kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan Barut.
“Kami akan menyampaikan program-program prioritas daerah agar CSR yang dijalankan bisa searah dengan kebutuhan masyarakat dan pembangunan Barito Utara,” ujarnya.
Shalahuddin menambahkan, pemerintah daerah juga akan melakukan monitoring terhadap pelaksanaan CSR untuk memastikan program tepat sasaran.
Selain sinkronisasi CSR, Rakor ini juga membahas upaya optimalisasi PAD, yang merupakan sumber vital pembiayaan pembangunan daerah.
Shalahuddin menjelaskan bahwa kondisi keuangan daerah masih menghadapi tantangan akibat pemangkasan dana transfer dari pusat. Meskipun demikian, dengan dana bagi hasil dan Dana Alokasi Umum (DAU), total anggaran Barito Utara masih berada di kisaran Rp3,1 triliun.
Shalahuddin juga menyampaikan arahan dari Gubernur Kalimantan Tengah yang harus menjadi perhatian dunia usaha di Barut, meliputi:
1. Pembelian bahan bakar minyak melalui lembaga resmi di wilayah Kalimantan Tengah.
2. Prioritas tenaga kerja lokal secara proporsional dan peningkatan kompetensi masyarakat.
3. Pelaksanaan program CSR yang bermanfaat dan berkelanjutan.
4. Penggunaan kendaraan berpelat Kalteng untuk memaksimalkan pajak daerah.
5. Penggunaan material dari tambang lokal yang berizin.
6. Pembukaan rekening dan transaksi di Bank Kalteng atau bank pemerintah lainnya.
7. Pelaporan dan pembayaran pajak alat berat serta pajak air permukaan.
“Harapan kami, semua yang telah disepakati di tingkat provinsi bisa kita laksanakan bersama di Kabupaten Barito Utara. Pelaksanaan TJSLP harus menjadi bagian dari strategi bisnis perusahaan yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegas H. Shalahuddin.
Rakor ini dihadiri oleh perwakilan perusahaan tambang, perkebunan, dan perbankan, dengan harapan terciptanya kolaborasi nyata antara dunia usaha dan pemerintah untuk pembangunan berkelanjutan serta peningkatan PAD.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





