Kandangan, kalselpos.com– Memperkuat peran di masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan, Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) mengelar penyuluhan hukum bagi organisasi wanita dan anggotanya, Selasa (11/11/2025) di Pendopo Wakil Bupati HSS.
Penyuluhan hukum menghadirkan narasumber Ketua Komisi III DPRD Kabupaten HSS Dr Yuniati SH MH MKn dengan materi Tupoksi DPRD dalam masalah hukum dan peran organisasi wanita di masyarakat, dan Perwakilan Bagian Hukum, Setda HSS Ulfa Previana SH memberikan materi Perda nomer 2 tahun 2020, tentang bantuan hukum untuk masyarakat miskin dan pemberdayaan pos bantuan hukum desa/kelurahan.
Ketua GOW Kabupaten HSS Misnawati Suriani, menekankan pentingnya pemahaman hukum yang meluas di masyarakat, guna menghindari pelanggaran hukum, demi terciptanya lingkungan yang tertib, aman dan berkeadilan.
Menurutnya, pemahaman hukum bukan hanya untuk aparat penegak hukum, tetapi untuk masyarakat luas, termasuk perempuan sebagai ibu rumah tangga sebagai bagian dari organisasi sosial, yang punya peran penting dalam mendidik generasi bangsa.
Misnawati berharap, penyuluhan hukum bermanfaat dan bisa menambah wawasan sebagai anggota GOW, yang merupakan agen perubahan dalam keluarga, sehingga menjadi pelopor ketertiban hukum di lingkungan masing-masing.
“Melalui penyuluhan hukum, peserta diharapkan dapat memahami ketentuan dan produk hukum yang berlaku untuk iterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Misnawati.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





