DPRD Banjarmasin dukung BKD periksa dugaan ASN Nongkrong di jam kerja

Teks: Rikval Fachruri(kalselpos.com)

BANJARMASIN, Kalselpos.com – Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri menyampaikan, apresiasi sekaligus dukungan penuh terhadap langkah cepat Pemerintah Kota (Pemko) melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang bergerak melakukan pengecekan dan klarifikasi terkait dugaan ASN nongkrong di sebuah kafe pada jam kerja.

 

Bacaan Lainnya

Kasus ini mencuat setelah beredar informasi dan foto di media sosial yang menggambarkan beberapa individu berseragam ASN berada di luar kantor pada waktu yang seharusnya digunakan untuk memberikan pelayanan publik.

 

Rikval menilai respons cepat tersebut sebagai bentuk keseriusan Pemko Banjarmasin dalam memperbaiki disiplin aparatur dan menjaga kepercayaan publik. Baginya, setiap pejabat publik, termasuk ASN, memiliki tanggung jawab moral untuk menunjukkan etika dan integritas pada saat bertugas.

 

“Langkah cepat BKD sangat kami apresiasi. Pemeriksaan langsung dan klarifikasi harus dilakukan tanpa menunda-nunda, karena ini menyangkut wibawa aparatur pemerintah,” ujar Rikval, Rabu (5/11/2025).

 

Meski mendukung langkah tegas tersebut, Rikval memberi catatan penting, setiap tindakan harus tetap berada dalam koridor aturan dan didukung oleh bukti kuat. Ia mengingatkan BKD Banjarmasin yang dipimpin Totok Agus Daryanto untuk memastikan keabsahan data dan informasi sebelum menjatuhkan sanksi atau menyimpulkan adanya pelanggaran.

 

“BKD jangan sampai bertindak hanya berdasarkan laporan sepihak. Harus dipastikan dulu apakah benar mereka ASN Pemko Banjarmasin, apakah kejadiannya saat jam kerja, dan apakah ada alasan kedinasan tertentu,” tegasnya.

 

Menurutnya, langkah tergesa-gesa tanpa pembuktian justru dapat menimbulkan kerugian pada ASN yang sebenarnya tidak bersalah, dan membuka ruang bagi persepsi publik yang keliru.

 

Ketua DPRD menilai, isu kedisiplinan ASN memang menjadi perhatian tersendiri sejak beberapa waktu terakhir. Publik semakin kritis dan menuntut transparansi kinerja pemerintah, terutama dalam hal produktivitas pelayanan.

 

Karena itu, setiap indikasi pelanggaran jam kerja harus direspons dengan cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Rikval menegaskan, kasus ini bukan hanya soal keberadaan ASN di kafe, tetapi tentang pentingnya pemerintahan yang akuntabel.

 

“ASN adalah wajah pemerintah. Jika ada yang terlihat santai saat jam tugas, publik akan mempertanyakan komitmen Pemko. Karena itu, penertiban dan klarifikasi bukan hanya penting tapi wajib,” tegasnya.

 

Selain menyoroti kasus ini, Rikval menyerukan agar BKD memperkuat sistem pengawasan internal. Ia mendorong seluruh Kepala SKPD untuk meningkatkan pembinaan dan mengawasi langsung kehadiran serta aktivitas anggota di bawahnya.

 

“Saya berharap ini bukan sekadar respons reaktif. Harus ada pembenahan sistematis, dari presensi, pengawasan lapangan, hingga evaluasi kinerja,” jelas Rikval.

 

Ia menyatakan, bahwa ketegasan pemerintah dalam memeriksa dan menindak pelanggaran disiplin ASN adalah langkah penting untuk menjaga citra Pemko Banjarmasin di mata masyarakat.

 

Menurutnya, pemerintah harus menunjukkan bahwa disiplin bukan hanya slogan, tetapi komitmen nyata. “Publik berhak mendapat pelayanan terbaik. Kalau ASN tidak disiplin, maka kepercayaan itu akan terkikis. Karena itu, langkah cepat seperti ini harus terus dilakukan,” pungkasnya.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait