Jawaban Eksekutif, Sekda HSS jelaskan Ranperda BMD

Teks foto:  MENYAMPAIKAN- Sekda Kabupaten HSS Muhammad Noor menyampaikan jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda BMD.(Sofan)(kalselpos.com)

Kandangan, kalselpos.com– Eksekutif menjawab pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Selasa (4/11/2025).

 

Bacaan Lainnya

Jawaban eksekutif disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten HSS Muhammad Noor, dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten HSS Muhammad Kusasi didampingi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten HSS Husnan.

 

Sekda Kabupaten HSS Muhammad Noor, mengatakan rapat paripurna jawaban eksekutif lanjutan rapat sebelum, fraksi-fraksi DPRD Kabupaten berharap Ranperda BMD lebih transparan dan bermanfaat bagi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

 

Menurut Sekda, semua harapan fraksi-fraksi sudah dijawab dan pemda berkomitmen untuk mengelola BMD dengan transparan melalui aplikasi sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga masyarakat bisa memantau dan mengawasi barang-barang daerah yang ada,” ujar Sekda Muhammad Noor.

 

“Insyallah, pengelolaan BMD lebih baik lagi kedepannya, untuk meningkatkan PAD Kabupaten HSS,” ujar Sekda Muhammad Noor.

 

Menanggapi jawaban eksekutif tersebut, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten HSS Muhammad Kusasi, menilai jawaban yang telah disampaikan antara pandangan umum dan jawaban sudah singkron dan betul-betul untuk menjaga dan mengelola BMD.

 

Kusasi berharap, Ranperda BMD bisa menjadi payung hukum untuk melindungi dan memeliharanya aset daerah milik Pemkab HSS.

 

“Semoga pembahasan Ranperda BMD bisa ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” harap Kusasi.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait