Pemkab Barut Berkomitmen Tingkatkan Kualitas KIP

Teks foto: Pemkab Barut Sosialisasi KIP bagi Kepala Perangkat Daerah se-Barut di Gedung Balai Antang Muara Teweh, Senin (3/11). (Ist)(kalselpos.com)

Muara Teweh, kalselpos.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) menunjukkan keseriusan dalam mengimplementasikan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Hal ini dibuktikan dengan digelarnya Sosialisasi KIP bagi Kepala Perangkat Daerah se-Barut di Gedung Balai Antang Muara Teweh, Senin (3/11/2025).

 

Bacaan Lainnya

Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosandi) ini bertujuan untuk meningkatkan Indeks KIP dari kategori belum informatif menjadi informatif.

 

Kepala Diskominfosandi Barut, H. Mochamad Ikhsan, AKS, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian integral dari aksi perubahan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) yang berfokus pada peningkatan kualitas KIP.

 

“Tujuan utamanya adalah meningkatkan pemahaman dan komitmen para kepala perangkat daerah terhadap pentingnya keterbukaan informasi, serta mendorong peningkatan Indeks Keterbukaan Informasi Publik,” ujar H. Mochamad Ikhsan dalam laporannya. Ia juga menekankan perlunya sinergi lintas perangkat daerah agar informasi yang disediakan transparan, akurat, dan mudah diakses masyarakat.

 

Acara ini menghadirkan dua narasumber berkompeten, yaitu Katriana, M.Si, Komisioner Bidang Sosialisasi, Edukasi dan Komunikasi Publik Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, dan Erwindy, S.STP, M.Si, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah.

 

Sekretaris Daerah Barut, Drs. Muhlis, yang mewakili Bupati Barut H. Shalahuddin, S.T., M.T., secara resmi membuka kegiatan. Dalam sambutan Bupati, ditekankan bahwa KIP adalah bagian esensial dari reformasi birokrasi dan upaya membangun kepercayaan publik.

 

“Keterbukaan informasi bukan semata untuk memperoleh penilaian, tetapi menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah,” tegas Drs. Muhlis.

 

Ia berharap kegiatan ini menciptakan kesamaan persepsi dan komitmen di seluruh perangkat daerah, serta menegaskan bahwa KIP harus dijadikan tanggung jawab moral dan kelembagaan, bukan sekadar tugas teknis PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi).

 

Komitmen bersama ini diperkuat di penghujung acara melalui sesi diskusi interaktif dan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Mekanisme Penyediaan Data dan Informasi Publik antar Perangkat Daerah, sebagai peneguhan kolaborasi untuk menuju pemerintahan yang lebih terbuka dan informatif.

 

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait