Kandangan, kalselpos.com– Wakil Bupati (Wabup) Hulu Sungai Selatan (HSS) Suriani, membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Aktualisasi Paralegal Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa dan Kelurahan se-Kabupaten HSS, di Ballroom Novotel, Banjarbaru, Jumat (31/10/2025).
Wabup HSS Suriani dalam sambutan Bupati Syafrudin Noor, mengatakan Bintek Aktualisasi Paralegal Posbankum memiliki arti penting sebagai upaya memperkuat akses keadilan bagi masyarakat.
“Keberadaan Posbankum disetiap Desa dan Kelurahan menjadi bukti nyata bahwa pelayanan hukum bukan hanya milik mereka yang mampu, tetapi hak bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali,” ujar Wabup Suriani.
Wabup mengatakan, Kabupaten HSS mendapat capaian membanggakan yang telah memiliki 100 persen yang Posbankum, yang menunjukkan kerja sama yang baik antara Pemda, lembaga pendamping hukum, aparat desa dan kelurahan dan paralegal.
“Para paralegal berperan sebagai pihak yang membantu masyarakat dalam penyuluhan, pendampingan, dan pemberian edukasi hukum,” ujar Wabup Suriani.
Wabup paralegal menjalankan tugas dengan prinsip profesionalitas, integritas, adil dan mampu menjadi mitra masyarakat dalam menyelesaikan persoalan hukum sehari-hari.
Wabup Suriani terima kasih kepada pihak-pihak yang mendukung program ini, terutama Kementerian Hukum dan HAM, Biro Hukum Pemprov Kalsel, dan perangkat daerah terkait.
“Semoga bimtek dapat memperluas akses layanan hukum, meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan, dan melindungi hak-hak warga dalam berbagai persoalan hukum,” ujar Wabup Suriani.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





