Rantau, kalselpos.com – Pemerintah Kabupaten Tapin terus memperkuat tata kelola aset daerah agar lebih transparan, efisien, dan akuntabel. Untuk itu Badan Keuangan Aset Daerah Tapin menggelar Sosialisasi Pembinaan Penatausahaan Barang Milik Daerah (BMD) Menggunakan Aplikasi e-BMD . Kamis (30/10/2025) bertempat Harper Hotel Malioboro,
Kegiatan ini dibuka oleh Bupati Tapin diwakili oleh Penjabat Sekretaris Daerah Tapin, Unda Absori
Dalam sambutan tertulis Bupati Tapin dibacakan Pj Sekda Tapin Unda Absori menekankan pentingnya reformasi pengelolaan aset daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Selama ini pengelolaan aset daerah masih banyak dilakukan secara administratif tanpa dukungan sistem yang kuat. Melalui aplikasi e-BMD, kita ingin membangun tata kelola aset yang tertib, transparan, dan akuntabel,” ujar Unda Absori.
Ia menjelaskan, sistem digital ini akan membantu setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) memperkuat akuntabilitas sekaligus memperjelas status, nilai, dan pemanfaatan barang milik daerah.
“Dengan sistem ini, setiap data aset dapat terpantau dengan baik, sehingga potensi kerugian daerah dapat diminimalkan,” katanya.
Menurut Unda, kegiatan sosialisasi ini juga menjadi sarana pembinaan bagi aparatur agar memahami regulasi dan mampu mengoperasikan aplikasi e-BMD secara efektif.
“Kami ingin para pengelola barang di setiap SKPD tidak hanya memahami aturan, tetapi juga mampu menerapkannya dalam praktik pengelolaan aset daerah,” ujarnya.
Ia menegaskan, keberhasilan pengelolaan BMD turut menentukan hasil penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan pemerintah daerah. Karena itu, Pemkab Tapin berkomitmen mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih selama ini.
“Predikat WTP bukan hanya kebanggaan, tetapi juga tantangan bagi kita semua untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme, terutama dalam pengelolaan aset daerah,” tutur Unda.
Sementara Kepala BPKAD Tapin, Haris Fadilah, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sistem pengelolaan aset daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Melalui aplikasi e-BMD, setiap pengurus barang dapat mengelola aset secara lebih tertib dan sistematis. Sistem ini juga memastikan data yang disajikan valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Haris
Ia menambahkan, kegiatan sosialisasi ini menjadi bentuk pembinaan bagi aparatur agar memahami tata cara pelaporan dan penatausahaan aset sesuai standar nasional.
“Kita ingin SDM di setiap SKPD memiliki kemampuan yang sama dalam mengimplementasikan aplikasi e-BMD. Ini penting agar seluruh data aset daerah terintegrasi dan tidak terjadi tumpang tindih,” katanya.
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Lembaga Pengkajian dan Penerapan Ilmu Administrasi (LPPIA), Universitas Indonesia, yang memberikan pendalaman materi mengenai regulasi dan penerapan teknis pengelolaan barang milik daerah berbasis sistem digital.
“Kami ingin seluruh proses penatausahaan barang milik daerah berjalan tertib dan akuntabel. Dengan begitu, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang selama ini diraih bisa terus kita pertahankan,” ucapnya.
Berharap, melalui penerapan aplikasi e-BMD, seluruh proses penatausahaan barang milik daerah dapat berjalan lebih tertib, efisien, dan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Turut hadir Staf Khusus Bupati Tapin H Murjani, Tenaga Ahli Bupati Hamdi BN, M Fadly, Perwakilan Kepala SKPD Terkait Lingkup Tapin serta jajaran Pengelola aset Satuan Kerja Masing masing unit.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





