Diskominfosandi Barut Partisipasi Aktif dalam Konsultasi Publik RPJMD

Teks foto: Suasana Konsultasi Publik RPJMD Kabupaten Barut 2025–2029 yang digelar di Gedung Balai Antang, Muara Teweh, Kamis (30/10). (Ist)(kalselpos.com)

Muara Teweh, kalselpos.com – Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosandi) Kabupaten Barito Utara (Barut) berpartisipasi aktif dalam Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barut Tahun 2025–2029 yang digelar di Gedung Balai Antang Muara Teweh, Kamis (30/10/2025).

 

Bacaan Lainnya

Rapat konsultasi publik RPJMD diikuti oleh sejumlah tokoh dan perwakilan dari berbagai sektor daerah, seperti delegasi FKPD, anggota DPRD Kabupaten Barut, para kepala dinas dan perangkat daerah, para camat serta undangan lainnya.

 

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Barut H. Shalahuddin diwakili oleh Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan, menyoroti urgensi keterlibatan masyarakat secara langsung dalam membentuk visi pembangunan.

 

“Forum konsultasi publik ini menjadi pusat dari proses perencanaan yang melibatkan semua pihak. RPJMD untuk lima tahun mendatang, yang akan mengarahkan alokasi investasi, menentukan program prioritas, serta akhirnya memengaruhi tingkat kesejahteraan masyarakat,” kata Wakil Bupati.

 

Sebagai bagian integral dari pemerintahan daerah, partisipasi Diskominfosandi mencerminkan komitmennya dalam merumuskan RPJMD, yang menuntut sinergi kuat antar-stakeholder mulai dari tahap perencanaan hingga pengawasan dan evaluasi.

 

Melalui keikutsertaannya, Diskominfosandi menjamin bahwa elemen-elemen seperti transformasi digital, penyebaran informasi, dan strategi komunikasi telah terintegrasi secara matang ke dalam rancangan perencanaan pembangunan jangka menengah daerah.

 

Kepala Diskominfosandi Barut H. Mochammad Ikhsan melalui Kabid Persandian dan Pengamanan Informasi, Saroya, menjelaskan bahwa keterlibatan pihaknya bertujuan untuk memperkuat transparansi informasi publik. Hal ini sejalan dengan fungsi PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) guna mendukung pemerintahan yang akuntabel dan terbuka.

 

Selain itu, Diskominfosandi Barut memastikan agenda Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) tersertakan dalam RPJMD, serta menggabungkan prinsip pengamanan data dan persandian ke dalam strategi pembangunan daerah, sebuah fondasi krusial untuk implementasi e-government yang efektif.

 

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait