Wabup HSS ingatkan PPPK Paruh Waktu tuk Tetap Bekerja Disiplin 

Teks foto:  FOTO BERSAMA- Wabup HSS Suriani foto bersama dengan ASN PPPK Paruh Waktu pemerima SK.(Sofan)(kalselpos.com)

Kandangan, kalselpos.com– Wakil Bupati (Wabup) Hulu Sungai Selatan (HSS) Suriani, mengingatkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu untuk tetap bekerja disiplin sesuai dengan aturan Aparatur Sipil Negara (ASN).

 

Bacaan Lainnya

“Sesuai dengan undang-undang ASN, PPPK Paruh Waktu tidak ada perbedaan aturan kepegawaian,” ujar Wabup Suriani, saat penyerahan SK PPPK Paruh Waktu, Kamis (30/10/2025).

 

Wabup Suriani mengingatkan kepada seluruh ASN PPPK Paruh Waktu yang telah menerima SK untuk tidak menggadaikan SK ke perbankan, karena bisa mengganggu pekerjaan dalam memberikan pelayanan kepala masyarakat.

 

“Saya sudah pantau beberapa ASN di wilayah Loksado dan Negara yang menggadaikan SK, dulu rajin dan disiplin, sekarang kerjanya menurun,” ujar Wabup Suriani.

 

Namun, kata wabup, jika menggadaikan SK agar diperhitungkan tidak hanya sekedar gaya-gayaan dan membeli barang-barang yang tidak bermanfaat bagi peningkatan ekonomi.

 

Meski tak dapat dipungkiri, bahwa semua ASN pernah menggadaikan SK, tapi perlu diingat gunakan bagi hal yang bermanfaat untuk meningkatkan ekonomi.

 

“Insya Allah, jika gajih sebagai ASN di kelola dengan baik cukup untuk hidupan satu bulan,” ujar Wabup Suriani.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait