Rantau, kalselpos.com – Pemerintah Kabupaten Tapin melalui Inspektorat Daerah menggelar Sosialisasi Antikorupsi pada Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah berlangsung di Hotel Fogu Banjarmasin Jumat (24/10/2025). Tadi.
Sosialisasi digelar sebagai langkah memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
Kegiatan yang diikuti sekitar 200 peserta dari unsur pejabat pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen, pejabat pengadaan, hingga Pokja Pemilihan.
Panitia pelaksana yang juga Pj Sekda Tapin, Unda Absori, menyampaikan bahwa kegiatan ini dirancang untuk memperkuat pemahaman aparatur terhadap prinsip integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam proses pengadaan barang dan jasa.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin menumbuhkan kesadaran bersama bahwa pencegahan korupsi bukan hanya tanggung jawab lembaga pengawas, tetapi juga seluruh aparatur daerah,” ujarnya.
Ia berharap kegiatan ini menjadi ruang pembelajaran bagi pejabat pelaksana teknis untuk menghindari potensi penyimpangan dalam setiap tahapan pengadaan.
“Peserta diharapkan memahami aturan, memperkuat koordinasi dengan aparat pengawas, dan menolak segala bentuk gratifikasi maupun kolusi,” tambahnya.
Sementara, Wakil Bupati Tapin H Juanda dalam sambutannya sebelum membuka kegiatan, menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa merupakan area paling rawan terhadap penyimpangan. Ia mengingatkan pentingnya moralitas dan integritas dalam setiap proses pengambilan keputusan.
“Korupsi bukan hanya merugikan negara, tetapi juga menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Karena itu, kami di Tapin berkomitmen untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi di seluruh perangkat daerah,” katanya.
Juanda menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari hasil Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terintegrasi dan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024.
Melalui forum tersebut, aparatur diharapkan memahami prinsip antikorupsi sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan.
“Pengadaan harus dijalankan secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab. Jangan sampai ada celah yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” ujarnya.
Lebih lanjut, Juanda mengajak seluruh peserta menjadikan kegiatan ini sebagai momentum memperkuat budaya kerja yang jujur dan beretika.
“Jangan anggap kegiatan ini sekadar formalitas. Mari jadikan nilai antikorupsi sebagai dasar dalam melayani masyarakat dan menjalankan pemerintahan,” pesannya.
Ia berharap kegiatan ini mampu memperkuat komitmen seluruh aparatur dalam membangun pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan bebas dari korupsi di Kabupaten Tapin.
Sebagai narasumber didatangkan dari berbagai lembaga penegak hukum dan pengawas keuangan, antara lain Kejaksaan Negeri Tapin, Polres Tapin, BPKP Kalsel, dan Forum Aksi Penyuluh Antikorupsi Provinsi Kalsel.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





