Rantau, kalselpos.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapin bersama Pemerintah Kabupaten Tapin resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Tapin, Kamis (23/10/2025).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tapin, Achmad Riduan Syah, didampingi Wakil Ketua H Midpay Syahbani. Sementara pihak eksekutif dihadiri Bupati Tapin H. Yamani, Wakil Bupati H. Juanda.
Rapat paripurna dihadiri 24 anggota DPRD, pejabat pemerintah daerah Kabupaten Tapin.
Ketua DPRD Tapin Achmad Riduan Syah menyampaikan bahwa penandatanganan KUA-PPAS ini menjadi tonggak penting dalam proses penyusunan APBD 2026 yang berorientasi pada pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kesepakatan ini bukan sekadar formalitas anggaran, tetapi komitmen bersama untuk memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan berdampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, pembahasan KUA-PPAS telah melalui proses panjang antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Proses itu meliputi pembahasan yang dilakukan pada 13 dan 16 Oktober 2025.
Hasilnya, kedua belah pihak menyepakati arah kebijakan fiskal yang fokus pada penguatan layanan publik, peningkatan infrastruktur dasar, serta pengembangan sektor produktif daerah.
“Seluruh keputusan yang diambil mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Kami ingin agar APBD 2026 mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat Tapin,” kata Riduan.
Ia juga mengapresiasi kerja sama yang baik antara legislatif dan eksekutif selama proses pembahasan berlangsung.
“Sinergi yang terjalin antara DPRD dan Pemerintah Daerah menunjukkan komitmen bersama dalam membangun Tapin yang lebih maju dan sejahtera,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu Bupati Tapin H. Yamani turut menyampaikan pandangannya terkait arah kebijakan anggaran 2026. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antar instansi dalam mengoptimalkan potensi daerah.
Menurutnya, kebijakan anggaran harus diarahkan pada sektor-sektor strategis yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan pelayanan publik.
Penutupan rapat menandai langkah awal Pemkab Tapin dan DPRD dalam menyusun Rancangan APBD 2026 yang akan dibahas lebih lanjut pada tahap berikutnya.
Penandatanganan KUA-PPAS 2026 ini diharapkan menjadi fondasi bagi kebijakan anggaran yang lebih efektif, responsif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Tapin.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





