Evaluasi IRH dan JDIH, Wabup Suriani harapkan capaian yang Optimal

Teks foto:  SAMBUTAN- Wabup HSS Suriani memberikan sambutan evaluasi hasil penilaian mandiri IRH dan JDIH.(Kominfo)(kalselpos.com)

Kandangan, kalselpos.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) evaluasi hasil penilaian mandiri Indeks Reformasi Hukum (IRH) dan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), di All Outbond Loksado, Rabu (22/10/2025) malam.

 

Bacaan Lainnya

Evaluasi hasil penilaian mandiri IRH dan JDIH dilakukan Pemkab HSS sebagai komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan berintegritas.

 

Evaluasi dihadiri Wakil Bupati (Wabup) HSS Suriani, Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum, Edy Sumarsono, Analis Kebijakan Ahli Muda selaku Koordinator Wilayah II Penilaian IRH, Endah Kartina, Analis Kebijakan Ahli Madya dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (RI), Ramadhan Dwi Cahyo.

 

Wabup HSS Suriani dalam sambutan Bupati Syafrudin Noor, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Pusat dan Provinsi yang telah memberikan dukungan dalam upaya peningkatan kualitas tata kelola hukum di Kabupaten HSS.

 

Menurutnya, reformasi hukum merupakan bagian penting dari agenda reformasi birokrasi nasional, untuk mewujudkan sistem hukum yang bersih, efektif, transparan, dan mampu memberikan kepastian serta keadilan bagi masyarakat.

 

Wabup Suriani menegaskan bahwa IRH merupakan instrumen penting untuk mengukur sejauh mana upaya pemerintah daerah dalam melakukan pembenahan terhadap regulasi, kelembagaan hukum dan pelayanan publik berbasis hukum.

 

Sementara itu, JDIH memiliki peran vital dalam menjamin ketersediaan dan kemudahan akses terhadap produk hukum daerah.

 

“Keberadaan JDIH bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Wabup Suriani.

 

Suriani berharap, evaluasi dapat memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah, untuk meningkatkan kualitas pengisian e-report JDIH dan pelaksanaan reformasi hukum 2025, agar menghasilkan capaian yang semakin optimal.

 

“Mari kita jadikan evaluasi sebagai ajang pembelajaran bersama, agar sistem dokumentasi dan tata kelola hukum di Kabupaten HSS semakin baik, efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ajak Wabup Suriani.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait