Pemko Banjarmasin dorong Pelayanan Publik yang Inklusif Lewat Forum Komunikasi Masyarakat

Teks foto :Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjarmasin menggelar Forum Komunikasi Masyarakat.(kalselpos.com)

BANJARMASIN, Kalselpos.com – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Seribu Sungai, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjarmasin menggelar Forum Komunikasi Masyarakat dengan tema “Peran Serta Masyarakat dalam Membangun Pelayanan Publik yang Inklusif Menuju Banjarmasin Maju Sejahtera.”, yang di laksanakan di salah satu hotel di berbintang Banjarmasin, Senin (20/10/25) pagi.

 

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang pelaksanaan evaluasi terhadap standar pelayanan dan standar operasional pelayanan, guna mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas dan berkeadilan.

 

Wali Kota Banjarmasin, H. M. Yamin HR, menegaskan bahwa pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam memperbaiki sistem pelayanan publik di kota seribu sungai ini.

 

“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Kita perlu banyak masukan dari semua elemen, baik LSM, pemuda, akademisi, maupun pelaku usaha. Semua harus berperan dalam membangun pelayanan publik yang benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Yamin.

 

“Melalui forum seperti ini, kita ingin memastikan pelayanan publik di Banjarmasin semakin baik, transparan, dan inklusif sejalan dengan visi Banjarmasin Maju dan Sejahtera,” tambahnya.

 

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Banjarmasin, Ari Yani, menjelaskan bahwa forum ini juga menjadi ruang terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan saran, kritik, dan aspirasi terkait pelayanan perizinan serta sistem digital yang digunakan.

 

“Kami menerima banyak masukan dari masyarakat, LSM, akademisi, dan pengusaha. Umumnya mereka menyoroti hal-hal teknis yang masih menjadi kendala di lapangan, seperti kelengkapan persyaratan perizinan dan pemahaman penggunaan sistem OSS (Online Single Submission),” ungkap Ari Yani.

 

Ari Yani juga mengakui, bahwa sebagian masyarakat masih belum memahami cara menggunakan aplikasi OSS.

 

“Karena itu, kami terus melakukan pendampingan dan bimbingan teknis agar semua proses perizinan dapat diakses secara mudah dan cepat,” pungkasnya.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait