Palangka Raya, kalselpos.com – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya akan terus berupaya menyukseskan implementasi Program 3 Juta Rumah.Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Wali Kota, Achmad Zaini.
Diutarakannya, program 3 juta rumah menjadi program nasional strategis pemerintah pusat, yang bertujuan mempercepat penyediaan hunian layak bagi masyarakat, serta mendukung pemerataan pembangunan di daerah.
“Oleh karena itu, dukungan pemerintah daerah menjadi krusial, baik dalam penyediaan lahan, perizinan, maupun integrasi dengan program perumahan rakyat lainnya,” ungkap Zaini.
Pemerintah Kota Palangka Raya sendiri jelas dia, telah mengambil langkah konkret dalam mendukung pelaksanaan program 3 juta rumah.
“Pemko Palangka Raya telah mendapatkan alokasi pembangunan unit rumah, tentu dengan target penyelesaian setiap unit yang sudah ditentukan,” jelasnya.
Di satu sisi Pemko Palangka Raya juga telah memberikan berbagai kemudahan dalam hal Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Dalam menyukseskan implementasi program 3 juta rumah ini, maka semua perizinan sudah dijalankan. Tinggal bagaimana mekanisme pengelolaan dan pengaturan kawasan perumahan berbasis masyarakat dapat berjalan optimal,” pungkas Zaini.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





