Kandangan, kalselpos.com– Tim Anggaran Pemerintan Daerah (TAPD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) bersama Badan Angaran (Banggar) DPRD, membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026, Rabu (15/10/2025).
Ketua TAPD Kabupaten HSS Muhammad Noor, mengatakan secara umum pembahasan Ranperda APBD 2026 dilakukan karena ada efisiensi dan pengurangan dana transfer ke daerah, sehingga harus menyesuaikan lagi Ranperda APBD yang telah disusun.
“Untuk penyesuaian anggaran, kami sudah minta waktu dengan Tim Banggar DPRD untuk menyesuaikan,” ujar Sekda.
Selanjutnya, kata Sekda, telah dilakukan penyesuaian Ranperda APBD 2026 akan disampaikan kembali ke Tim Banggar DPRD untuk dilakukan pembahasan.
“Pembahasan Ranperda APBD 2026 ini batasan hingga ahir November harus sudah selesai,” ujar Sekda.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten HSS Muhammad Kusasi didampingi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten HSS Husnan, mengatakan pembahasan Ranperda APBD 2026 sekaligus meningkatkan lanjuti surat Kementerian Keuangan, tentang pengurangan dana transfer daerah.
Kusasi mengimbau, dalam penyusunan penyesuaian rancangan anggaran yang baru, pihak eksekutif memprioritas program skala prioritas yang paling prioritas untuk mensejahterakan masyarakat.
“Kami harap, agaran penyesuaian angaran yang skala prioritas yang paling prioritas,” ujar Kusasi.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





