Kandangan, kalselpos.com– Menanggapi beredarnya berita terkait isu dugaan permintaan dana kepada sejumlah kontraktor yang menjadi rekanan, Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Syafrudin Noor melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) setempat membantah berita tersebut tidak benar (hoaks) dan tidak bisa dipertanggungjawabkan.”Itu berita hoaks tidak bisa dipertanggungjawabkan bila tidak dilandasi oleh fakta dan bukti, yang hanya berdasarkan narasi yang dibuat, sehingga menimbulkan kegelisahan ditengah masyarakat maka harus kami luruskan,” ujar Kepala Dinas Kominfo Kabupaten HSS Hendro Martono, Senin (13/10/2025).
Hendro menegaskan, menyebarkan fitnah atau tuduhan tanpa dasar hukum yang sah bukanlah perkara ringan, sebagaimana diatur dalam Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Pasal tersebut menegaskan bahwa siapa pun yang dengan sengaja menyerang kehormatan atau nama baik orang lain melalui media elektronik dapat dikenakan sanksi pidana,” tegas Hendro.
Menurut Hendro, Pemkab HSS telah berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan yang pelayanan yang baik untuk masyarakat HSS, baik dari segi pembangunan infrastruktur, pembangunan ekonomi dan pembangunan manusia itu sendiri.”Insya Allah kami tetap amanah dalam menjalankan roda pemerintahan tetap berpegang dengan aturan dan moral. Dan setiap kesempatan kami selalu diberikan peringatan dan arahan untuk bekerja sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Saat ini, kata Hendro, pembangunan di Kabupaten HSS terus berjalan dibawah kepemimpinan Bupati Syafrudin Noor dan Wakil Bupati Suriani dengan visi membangun desa menata kota demi mewujudkan Kabupaten HSS yang sejahtera, mandiri, agamis, mengayomi dan teknologis.
Hendro mengucapkan berterimakasih kepada seluruh masyarakat, dengan perkembangan teknologi informasi masyarakat dapat menyampaikan kritik dan masukan sekaligus pengawasan terhadap pembangunan di daerah.
Hendro berharap setiap informasi yang disampaikan terlebih dahulu perlu dilakukan verifikasi, sehingga informasi yang disampaikan baik melalui media sosial atau media elektronik tidak sumir dan menimbulkan gejolak sosial dimasyarakat.
“Mari kita bersama-sama menjaga suasana damai dan kondusif, agar pembangunan di Kabupaten HSS bisa terus bergerak maju tanpa digoyahkan oleh kabar bohong dan fitnah yang tak berdasar,” ujar Hendro.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





