Barabai, kalselpos.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) melaksanakan rapat koordinasi terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi unsur pemerintahan desa (Pemdes). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula DPMD setempat, Selasa (7/10)
Dalam arahannya, Kepala DPMD HST, Eddy Rahmawan menekankan pentingnya program BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan dan jaminan keamanan bagi seluruh unsur Pemdes di Kabupaten HST.
“Pemerintah daerah berkomitmen untuk memberikan perlindungan penuh, terutama kepada Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) yang pada tahun ini menerima Bantuan Keuangan Khusus (BKK). Hal ini menunjukkan komitmen Bupati HST dalam memberikan perlindungan maksimal kepada seluruh aparatur dan lembaga pemerintahan desa,” ujar Eddy dalam arahannya.
Dia sampaikan, unsur Pemdes yang dilindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten HST meliputi aparatur desa (kepala desa, perangkat desa, dan staf desa), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta berbagai LKD seperti RT/RW, Karang Taruna, Posyandu, PKK, LPM, KPM, Satlinmas, dan BUMDes.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh 37 desa dari 9 kecamatan yang masih belum menyelesaikan proses pendaftaran atau pembayaran pertama iuran BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam kesempatan tersebut, masing-masing desa diberikan kesempatan untuk menyampaikan kendala yang dihadapi. Sebagian besar desa diketahui masih dalam tahap pengumpulan berkas pendaftaran, sementara sebagian lainnya telah memasuki proses pembayaran.
Berdasarkan data terbaru BPJS Ketenagakerjaan, urai Eddy, tingkat kepesertaan unsur Pemdes di Kabupaten HST menunjukkan capaian yang cukup baik. Untuk aparatur desa, sebanyak 96% sudah terlindungi, dengan hanya tersisa tiga aparatur desa yang masih melengkapi berkas.
BPD telah mencapai 89% dengan 17 desa yang masih dalam proses melengkapi berkas dan pembayaran iuran pertama. Sementara RT/RW telah mencapai 87% dengan 20 desa masih dalam tahap pendaftaran, dan LKD (RT/RW, Karang Taruna, Posyandu, PKK, LPM, KPM, Satlinmas, dan BUMDes) tercatat sudah 85% terdaftar, dengan 25 desa masih melengkapi berkas pendaftaran.
“Secara keseluruhan, total potensi kepesertaan unsur pemerintahan desa di Kabupaten HST mencapai 9.899 orang. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh unsur pemerintahan desa dapat segera menyelesaikan proses pendaftaran, sehingga seluruh aparatur dan lembaga desa memperoleh perlindungan yang optimal melalui program BPJS Ketenagakerjaan,” tukasnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





