BANJARMASIN, Kalselpos.com – Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Pasar Banjarmasin, Matnor Ali, menyoroti keluhan para pedagang Pasar Kesatrian yang mengaku sepi pembeli akibat menjamurnya pedagang liar di kawasan Pengambangan.
Menurutnya, keberadaan pedagang di pinggir jalan tersebut telah menghambat akses masyarakat menuju pasar resmi dan berdampak pada menurunnya aktivitas ekonomi di dalam area pasar.
“Ini sudah menjadi perhatian kami di Perumda Pasar. Kami terus mendorong Direksi agar berkoordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan penataan dan pendampingan terhadap para pedagang yang berjualan di pinggir jalan,” ujarnya, Senin (6/10/2025).
Matnor menegaskan, area di tepi jalan bukan diperuntukkan untuk aktivitas berdagang, melainkan akses bagi masyarakat menuju pasar yang telah disediakan secara resmi oleh Perumda Pasar.
Ia menambahkan, upaya penataan ini sejalan dengan dua tujuan utama berdirinya Perumda Pasar, yakni memberikan kenyamanan bagi pedagang dan pembeli.
“Pedagang harus merasa aman dan nyaman berjualan, sementara pembeli juga harus merasa tertarik datang ke pasar karena tertata rapi dan bersih,” tegasnya.
Dewan Pengawas juga mendorong percepatan kerja sama antara Perumda Pasar dan Satpol PP, yang sebelumnya telah dituangkan dalam perjanjian kerja sama (PKS) untuk penataan dan pengawasan kawasan pasar.
“PKS sudah ditandatangani, jadi kami ingin agar penertiban ini bisa segera berjalan efektif, tidak hanya di Pasar Kesatrian, tapi juga di seluruh pasar yang mengalami kondisi serupa,” pungkasnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





