Calon Pimpinan Definitif DPRD Kotabaru Diumumkan

Keterangan Fhoto : - DPRD Kotabaru Umumkan Calon Pimpinan Definitif(kalselpos.com)

Kotabaru, Kalselpos.com – Sekretaris DPRD Kabupaten Kotabaru, Hj Mardiatul Husna, mengumumkan calon pimpinan definitif DPRD periode 2024 hingga 2029.

 

Bacaan Lainnya

Disampaikan olehnya bahwa, adapun dasar penentuan Pimpinan definitif tersebut ialah UU No 42 tahun 2014 perubahan atas UU No 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD pasal 376 ayat (2 dan 3) yang berbunyi, Pimpinan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berasal dari partai politik, berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak di DPRD kabupaten/kota.

 

Ketua DPRD kabupaten/kota ialah anggota DPRD kabupaten/kota yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama di DPRD kabupaten/kota.

 

Memperhatikan Keputusan KPU Kabupaten Kotabaru No 642 tahun 2024 tanggal 02 mei 2024 tentang penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Kotabaru dalam pemilihan umum tahun 2024, Surat DPP PDI Perjuangan No 6801/IN/DPP/IX/2024 tanggal 20 September 2024 perihal Pengesahan dan Penetapan Pimpinan DPRD Kabupaten Kotabaru.

 

Surat DPD Partai Amanat Nasional No PAN/18.02/B/K-S/42/IX/2024 tanggal 02 September 2024 perihal Rekomendasi penetapan calon Pimpinan DPRD kabupaten kotabaru periode 2024-2029.

Surat DPD Partai Golkar No B-020/GOLKAR-KTB/IX/2024 tanggal 14 September 2024 perihal Penetapan calon pimpinan DPRD Kabupaten Kotabaru.

 

“Oleh karenanya dan atas dasar hal tersebut, kami umumkan Ketua DPRD dari PDI Perjuangan Suwanti, Wakil Ketua dari PAN Awaluddin dan dari Golkar Chairil Anwar,” tuturnya.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait