Pemkab Kotabaru gelar Rakor persiapkan penilaian Adipura 2025

Teks: Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan penilaian Adipura, di Ruang Rapat Manuntung Kantor Bupati Sebelimbingan, Kamis (02/10/2025).(kalselpos.com)

Kotabaru, kalselpos.com – Menjelang akan dilaksanakannya kembali penilaian Adipura tahun 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru mulai mempersiapkan diri dengan melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan yang bertempat

di Ruang Rapat Manuntung Kantor Bupati Sebelimbingan, Kamis (02/10/2025) siang.

Bacaan Lainnya

 

RAKOR tersebut dipimpin Asisten I Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. H. Minggu Basuki, MAP serta Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Drs. H. Murdianto, M.Si didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Hj. Melinda Ratna Agustina, M. IP dan dihadiri Kepala SKPD, Instansi terkait, perusahaan, unsur masyarakat pengelola persampahan, Pemerintah Desa, Kelurahan dan Kecamatan.

 

Dalam arahannya Asisten I Sekda H. Minggu Basuki mengungkapkan, bahwa penghargaan Adipura merupakan penghargaan yang diberikan pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup kepada Kabupaten/Kota yang dinilai berhasil dalam mengelola kebersihan dan lingkungan perkotaan secara berkelanjutan.

 

“Dengan demikian, komitmen dalam mengelola kebersihan dan lingkungan tersebut bukan hanya tugas dari Dinas Lingkungan Hidup saja, melainkan tanggung jawab bersama, pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan stakeholder lainnya di Kabupaten Kotabaru,” ujar Asisten I Sekda ini.

 

“Tidak bisa hanya diselesaikan satu SKPD saja, harus semua SKPD sampai ke desa yang turut serta dalam penanganannya. Jadi saya berharap, dengan waktu segera, kita bisa saling kerjasama supaya ada progres, dan upayakan nilai yang kita peroleh dapat meningkat,” pintanya.

 

Sementara itu, Asisten II Setda H. Murdianto menjelaskan, dengan adanya rapat koordinasi ini, selain menjadi ajang evaluasi, juga berharap mampu meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan dan meraih hasil optimal pada penilaian Adipura 2025.

 

“Ini adalah momentum yang baik bagi Pemerintah Daerah untuk meningkatkan, terkait dengan kebijakan pengelolaan sampah di Kabupaten Kotabaru, tidak hanya melengkapi sarana dan prasarana, SDM pengolahan sampah, tetapi kami juga berusaha untuk mengembangkan dan membangun budaya bersih kepada masyarakat kita,” ucapnya.

 

Dengan diselenggarakan Rakor ini, berharap kegiatan ini tidak hanya sebatas persiapan penilaian, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran kolektif masyarakat dan pemerintah secara berkelanjutan.

 

“Momentum ini juga di upayakan untuk membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah dan kami berharap kesadaran ini bisa menjadi budaya,” harapnya.

 

Sedangkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Hj. Melinda Ratna Agustina juga mengatakan kriteria penilaian Adipura 2025 ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, dimana penilaian ini mencakup kinerja Pemerintah Daerah, partisipasi dan kesadaran masyarakat untuk hidup minim sampah, dan sistem pengelolaan sampah dari hulu ke hilir.

 

“Keberhasilan Adipura juga tidak hanya ditentukan oleh Pemerintah Daerah, masyarakat memegang peran penting dalam mendorong perubahan nyata- mulai dari memilah sampah dari rumah, mendukung bank sampah hingga pengembangan ekonomi sirkular,” tandasnya.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait