Dana Desa Tak Mencukupi,  Warga Kayu Rabah Tuntut Pemekaran Desa

Teks foto: Kantor Pembakal Desa Kayu Rabah, Kecamatan Pandawan. (Ist)(kalselpos.com)

Barabai, kalselpos.com – Masyarakat yang tinggal di beberapa desa di wilayah Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menuntut pemekaran desa. Salah satu desa yang diminta untuk dimekarkan itu adalah Kayu Rabah, yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Hulu Sungai Utara.

 

Bacaan Lainnya

“Desa kami luasnya lebih dari dua kali desa Banua Supanggal. Jumlah penduduk lebih dari tiga ribu jiwa terdiri dari 9 RT,” beber Sekdes Kayu Rabah, Rahmadi didampingi Kaur Umum dan Perencanaan, Fitrianor kepada Kalsel Pos, Kamis (2/10) di Kayu Rabah.

 

Usulan pemekaran desa, beber Sekdes, sudah disampaikan sejak beberapa tahun lalu melalui Musrenbang. Asas ketidakadilan dalam pembangunan adalah salah satu alasan yang mendorong masyarakat agar desa Kayu Rabah dimekarkan.

 

“Dana desa yang kami terima tidak beda jauh dengan desa yang jumlah penduduknya jauh lebih sedikit. Misalnya kami dapat DD Rp800 juta, jelas tidak mencukupi untuk memenuhi permintaan masyarakat yang mengusulkan berbagai macam rencana pembangunan,” ungkap Sekdes.

 

Desa Kayu Rabah merupakan salah satu sentra pertanian dan perikanan andalan di Kabupaten HST. Bahkan pada tahun 2017 lalu, gubernur Kalsel kala itu, Sahbirin Noor pernah melakukan panen raya di desa tersebut. Produksi perikanan di Kayu Rabah juga melimpah, karena sebagian wilayah desa merupakan lahan rawa sebagai tempat berkembang biaknya ikan air tawar.

 

Kaur Umum dan Perencanaan, Fitrianor menambahkan, masyarakat desa Kayu Rabah mengharapkan proses pemekaran desa segera terwujud, agar pembangunan dapat maksimal.

 

“Saat ini proses pemekaran desa masih dalam tahap koordinasi dengan anggota dewan. Selebihnya kami belum tahu,” ujarnya.

 

Andai saja pemekaran desa terwujud, beber Fitrianor, kemungkinan besar pusat pemerintahan desa ada di kampung Balimau atau Karantina. “Karena di dua kampung itu sudah ada tanah milik desa. Jadi kalau mau dibangun perkantoran desa sudah siap,” cetusnya.

 

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait