Raperda Pemanfaatan Pembiayaan Alternatif Pembangunan Daerah Di Sepakati DPRD

Keterangan Fhoto : - DPRD Kotabaru gelar paripurna menyepakati Raperda pemanfaatan pembiayaan alternatif pembangunan daerah(kalselpos.com)

Kotabaru, Kalselpos.com – DPRD Kotabaru menggelar rapat paripurna yang dalam hal ini Panitia Khusus (Pansus) II secara resmi menyampaikan laporan akhir pembahasan Raperda tentang Pemanfaatan Pembiayaan Alternatif Pembangunan Daerah, Rabu (1/10/25).

 

Bacaan Lainnya

Ketua Pansus II DPRD Kotabaru, M Lutfi Ali menyampaikan, mengucapkan rasa terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bupati Kotabaru melalui tim kajian hukum Setda serta seluruh SKPD terkait yang telah memberikan klarifikasi dan koreksi selama proses pembahasan berlangsung.

 

Diterangkannya, pembentukan Raperda di dasarkan pada pertimbangan sosiologis, yakni kebutuhan nyata masyarakat akan adanya pengaturan mengenai pemanfaatan pembiayaan alternatif untuk pembangunan daerah.

 

“Regulasi ini diharapkan menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam mencari sumber pembiayaan pembangunan yang lebih fleksibel dan berkelanjutan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

 

Dijelaskannya lebih jauh, Pansus II yang dibentuk berdasarkan SK DPRD Nomor 07 Tahun 2025 tentang Keanggotaan Pansus dan SK Nomor 08 Tahun 2025 tentang Struktur Panitia Khusus Pembahasan Raperda Kabupaten Kotabaru Tahun 2025, telah melaksanakan serangkaian rapat dan konsultasi pada tanggal 8 dan 16 September 2025 bersama pihak-pihak terkait.

 

“Raperda ini juga menegaskan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam pembinaan, pengendalian, dan pengawasan pelaksanaannya. Tidak terdapat ketentuan pidana atau pencabutan dalam Raperda ini, mengingat sifatnya yang bersifat pengaturan dan penataan kebijakan pembiayaan daerah,” jelasnya kemudian.

 

Selanjutnya, Pansus II menyatakan Raperda tentang Pemanfaatan Pembiayaan Alternatif Pembangunan Daerah siap untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah dan diparipurnakan. Pihaknya juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan rapat, seluruh anggota DPRD, serta pihak-pihak yang telah berperan aktif dalam proses pembahasan.

 

“Semoga hasil kerja kita semua senantiasa mendapat ridho dari Allah SWT,” tandasnya.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait