Banjarbaru, Kalselpos.com – Setelah resmi dilantik langsung oleh Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhidin pada Juni 2025 silam. Terhitung masa kerja Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby genap 100 hari.
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Banjarbaru, Sirajoni mengatakan, program 100 hari kerja adalah janji Walikota Banjarbaru Hj Erna Lisa saat berkampanye.
“Tentunya program 100 hari kerja ini kita jadikan sebagai pondasi, ini adalah permasalahan yang ada di Banjarbaru dilanjutkan penyelesaian ataupun pelayanannya kepada masyarakat harus ditingkatkan, utamanya adalah menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat,” ucap Sirajoni di Balai Kota Banjarbaru. Senin (29/09) pagi
Dengan percaya diri ia memastikan, seluruh program yang dicanangkan Lisa di masa 100 hari kerja dapat berkelanjutan. Dengan catatan apbila program tersebut cukup diperlukan.
Ia menyampaikan, persentase 100 persen (program kerja) sudah terlaksana seoptimal mungkin. Tetapi tinggal kadarnya saja,“ ujarnya.
Salah satu program kerja nyata yang terlaksana yakni, penataan carut marut kabel yang berseliweran. Sesuai dengan janji Lisa di masa 100 hari kerja. Pemko Banjarbaru ingin penataan kabel udara dengan penggunaan ducting atau ditanam di bawah tanah.
“Untuk targetnya penataan perapian sudah kita laksanakan, dan sudah mulai dikerjakan,” tegasnya.
Diakuinya, penataan warung remang-remang juga menjadi atensi penuh namun belum dilaksanakan, termasuk cara penindakan dan eksekusinya. Meskipun sudah dilakukan pendataan.
“Tinggal nantinya dengan APH (aparat penegak hukum) apakah bisa dilaksanakan atau tidak. Kita mengutamakan pendekatan persuasif,” pungkasnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store