Bupati H Yamani Menerima Hasil Pemeriksaan BPK RI Terhadap Keuangan Daerah 

Teks foto Bupati Tapin H Yamani dan Ketua DPRD Tapin Achmad Riduan Syah menerima laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan daerah .(ist)(kalselpos.com)

Rantau, kalselpos.com – Pemerintah Kabupaten Tapin menerima hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan, sekaligus berkomitmen bersama menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan. Kamis (25/9/2025) berlangsung di Aula BPK RI Kalsel.

 

Bacaan Lainnya

Penandatangan berita acara langsung oleh Pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Selatan dengan Gubernur, Bupati/Walikota dan Ketua DPRD Kalimantan Selatan dan Ketua DPRD Kabupaten Kota Se Kalimantan Selatan.

 

Kepala BPK Perwakilan Kalsel, Andriyanto, menegaskan penyelesaian rekomendasi audit menjadi ukuran akuntabilitas pemerintah daerah.

 

“Bukan sekadar angka, tapi bukti komitmen menjaga integritas tata kelola keuangan negara,” katanya.

 

Hingga 18 September 2025, data Sistem Monitoring Tindak Lanjut (SMART) mencatat 14.566 rekomendasi audit di 14 pemerintah daerah Kalsel.

 

“Sebanyak 12.050 rekomendasi atau 82,73 persen telah ditindaklanjuti sesuai, 2.005 belum sesuai, 77 belum ditindaklanjuti, dan 434 tidak dapat ditindaklanjuti. Rata-rata capaian penyelesaian mencapai 85,71 persen, “ungkap Kepala BPK RI Kalsel dalam sambutannya.

 

Menurutnya meski cukup tinggi, BPK mengingatkan adanya hambatan klasik, koordinasi kepala daerah dan OPD yang lemah, pemahaman substansi rekomendasi yang belum merata, hingga minimnya fungsi pengawasan inspektorat.

 

Sementara Gubernur Kalsel H. Muhidin menekankan pentingnya sinergi antar kepala daerah agar tindak lanjut audit tak berhenti di atas kertas.

 

“Komitmen ini harus diwujudkan dengan disiplin dan konsistensi demi pemerintahan yang transparan,” ucapnya.

 

Terpisah Bupati Tapin H. Yamani usai menerima hasil pemeriksaan dan menerima rekomendasi memastikan pihaknya segera menindaklanjuti setiap rekomendasi.

 

“Kami berkomitmen menindaklanjuti seluruh catatan BPK RI dan menjalankan setiap rekomendasi diberikan, “katanya.

 

Turut serta mendampingi Bupati Acara ini, Sekda Tapin Sufiansyah, Kepala Inspektorat Tapin Unda Absori, dan Kepala BKAD Tapin Haris Fadhillah.

 

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait