Banjarmasin, kalselpos.com – Fakultas Hukum Universitas Islam Kalimantan (Uniska) Muhammad Arsyad Al Banjari (MAB) Banjarmasin berencana mendirikan klinik hukum sebagai wadah pelayanan dan praktik hukum, baik bagi masyarakat umum maupun civitas akademika.
Dosen Fakultas Hukum Uniska MAB, M Rosyid Ridho, menjelaskan pendirian klinik hukum ini merupakan bagian dari agenda Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sekaligus bentuk pengabdian kampus kepada masyarakat.
“Rencana pendirian klinik hukum ini tidak hanya untuk memberikan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu, tetapi juga terbuka bagi masyarakat umum. Klinik ini akan menjadi sarana pemberian legal opinion serta wadah praktik bagi mahasiswa dan dosen,” ungkap Rosyid.
Selain itu, klinik hukum juga akan berfungsi sebagai tempat bagi dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum Uniska dalam mengasah keterampilan praktis di bidang hukum.
Dukungan penuh disampaikan oleh Dekan Fakultas Hukum Uniska MAB, Dr Afif Khalid SHI SH MH. Menurutnya, keberadaan klinik hukum akan sangat membantu masyarakat yang membutuhkan akses informasi dan pendampingan hukum.
“Insha Allah launching klinik hukum akan dihadiri oleh perwakilan Mahkamah Agung, Kejaksaan, Kepolisian, hingga Kementerian Hukum dan HAM. Kami berharap melalui klinik hukum ini Fakultas Hukum Uniska MAB dapat hadir lebih dekat dengan masyarakat. Tidak hanya mencetak lulusan yang kompeten, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi publik,” ujar Afif Khalid, Sabtu (27/9).
Rencana pendirian klinik hukum ini diharapkan dapat segera terealisasi dalam waktu dekat agar manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat Banjarmasin dan sekitarnya.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui lebih lanjut, dapat menghubungi narasumber M Rosyid Ridho di nomor 0852-5152-7177 atau Pramudia di 0858-4524-5728.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





