Kotabaru, Kalselpos.com – Ketua Komisi II DPRD Kotabaru, Abu Suwandi, sangat mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi berkenaan dengan legalisasi alat tangkap ikan ramah lingkungan yang selama ini menjadi keluhan para nelayan.
“Mengetahui hal itu tentu saya sangat gembira atas respons positif dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Selatan dan Dinas Perikanan Kotabaru dalam mengatasi permasalahan alat tangkap yang selama ini menjadi persoalan nelayan,” ujarnya, Jumat (26/9/25).
Ia sendiri mengaku puas karena aspirasi para nelayan yang diperjuangkannya mendapat respons konkrit.
Sosialisasi yang dipimpin Fajar Priyo Purnomo dari DKP Provinsi Kalimantan Selatan berlangsung Rabu (24/9/25) kemarin yang bertempat pada aula Kecamatan Pulau Laut Utara. Kegiatan tersebut memberikan penjelasan mengenai Permen KP No. 36 Tahun 2023 yang melegalkan beberapa alat tangkap ramah lingkungan.
“Saya berkomitmen akan terus mengawal implementasi peraturan di lapangan untuk memastikan kesejahteraan nelayan Kotabaru terjamin, yang jelas kami di DPRD akan memastikan implementasi di lapangan berjalan sesuai yang disampaikan,” tutupnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





