Serahkan SK PPPK, Bupati Syafrudin minta ASN Menjaga Integritas dan Etika Kerja

Teks foto:  MENYERAHKAN- Bupati HSS Syafrudin Noor dan Wabup Suriani menyerahkan SK PPPK.(Kominfo)(kalselpos.com)

Kandangan, kalselpos.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) menyerahkan 246 Surat Keputusan (SK) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi 2024, Selasa (23/9/2025) di Pendopo Bupati.

 

Bacaan Lainnya

SK PPPK tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati HSS Syafrudin Noor dan Wakil Bupati (Wabup) Suriani, setelah pengambilan sumpah janji ASN yang disaksikan oleh Asisten dan Staf Ahli dan jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

 

Bupati HSS Syafrudin Noor mengucapkan selamat dan sukses kepada para ASN yang telah diambil sumpahnya sebagai ASN PPPK di lingkup Pemkab Kabupaten HSS.

 

Bupati Syafrudin Noor berpesan kepada para ASN PPPK yang baru dilantik untuk selalu menjaga Integritas dan etika kerja dengan penuh kejujuran, loyalitas, dan dedikasi dalam setiap tugas yang dijalankan.

 

“Hindari segala bentuk penyimpangan dan jadilah teladan dalam lingkungan kerja maupun di tengah masyarakat,” ujar Bupati Syafrudin.

 

Bupati Syafrudin mengajak bersama sama untuk mewujudkan ASN yang professional, berintegritas, dan melayani, serta satukan semangat dalam kebersamaan untuk membangun desa menata kota.

 

“Mari kita bersama mewujudkan Kabupaten HSS yang sejahtera, mandiri agamis, mengayomi dan ber-teknologi (Semangat),” ajak Bupati Syafrudin Noor.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait