DPRD Balangan gelar Paripurna pengusulan PAW Pimpinan DPRD Balangan 

Teks foto Anggota DPRD Balangan Saiful Arif.(ist)(kalselpos.com)

Paringin, kalselpos.com – DPRD Kabupaten Balangan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda membahas pengumuman usul peresmian Pengganti Antar Waktu (PAW) Pimpinan DPRD Balangan sisa masa jabatan 2024–2029.

 

Bacaan Lainnya

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Hj. Linda Wati, S.Sos ini berlangsung pada Senin (22/9) kemarin.

 

Perlu diketahui sebelumnya

Sekretariat DPRD Balangan telah menerima surat resmi dari DPP Partai Demokrat Nomor 33/SK/DPP.PD/IX/2025 tanggal 16 September 2025. Surat tersebut mengusulkan Saiful Arif, SE untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPRD Balangan dari Fraksi Partai Demokrat, menggantikan almarhum Syamsudinoor yang wafat pada 27 Juni 2025.

 

Pergantian unsur pimpinan ini merujuk pada Pasal 36 ayat (2) huruf a Tata Tertib DPRD, yang mengatur pemberhentian anggota DPRD dari jabatannya sebelum masa jabatan berakhir apabila meninggal dunia. Usulan PAW kemudian diumumkan dalam rapat paripurna dan dituangkan dalam berita acara.

 

Rapat paripurna berjalan lancar dan ditutup dengan ketukan palu pimpinan rapat. Selanjutnya, DPRD Balangan akan memproses peresmian PAW Wakil Ketua melalui mekanisme yang berlaku hingga pengucapan sumpah/janji jabatan.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait