Kementan RI Tetapkan Ayam Murung Panggang HSU Masuk sebagai Rumpun Ternak

Teks foto : Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menyerahkan sertifikat rumun ternak kepada Kepala Dinas Pertanian Kabupaten HSU M Haridi. (ist)(kalselpos.com)

Amuntai, kalselpos.com – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menerima sertifikat penetapan rumpun ternak dari Kementerian Pertanian RI.

 

Bacaan Lainnya

Keputusan Keputusan tersebut tertuang dalam Sertifikat Rumpun/Galur Ternak Indonesia melalui keputusan Menteri Pertanian Nomor 643/Kprs./HK.150/M/08/2025 tentang Penetapan Rumpun Ayam Murung Panggang.

 

Diterimanya sertifikat tersebut dapat menjadi tonggak penting dalam upaya melestarikan serta mengembangkan potensi sumber daya genetik ternak lokal yang dimiliki daerah.

 

Sertifikat rumpun ternak ini diberikan sebagai bentuk pengakuan resmi pemerintah pusat atas keunikan dan kekhasan ternak lokal yang telah lama dibudidayakan masyarakat.

 

Sertifikat ini diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Pertanian Sudaryono kepada Kepala Dinas Pertanian Kabupaten HSU M. Haridi di Stadion Pakan Sari Bogor, pada acara puncak Peringatan Bulan Bakti Peternakan dan Kesehatan Hewan ke 189 tahun 2025, Ahad (21/9).

 

Haridi mengucapkan rasa syukur Ayam Murung Panggang asal HSU termasuk dalam rumpun ternak Indonesia berdasarkan keputusan Kementerian Pertanian RI.

 

Dengan adanya pengakuan tersebut, diharapkan kelestarian rumpun ternak dapat lebih terjamin, sekaligus membuka peluang pengembangan ekonomi masyarakat berbasis peternakan.

 

Dia berharap, sertifikat rumpun ternak telah diperoleh dapat menjadi motivasi untuk terus mengembangkan budidaya ternak lokal, sekaligus meningkatkan kesejahteraan peternak melalui program pembinaan dan inovasi di sektor peternakan.

 

“Pemerintah daerah berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, baik pemerintah pusat, akademisi, maupun masyarakat peternak, agar rumpun ternak yang telah diakui ini tidak hanya lestari tetapi juga mampu bersaing di tingkat nasional,” pungkasnya.

 

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait