Akibat ‘Cinta segitiga’, mantan Pacar jadi korban Pembunuhan 

Teks foto []istimewa BEKUK PELAKU - Tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, Unit Jatanras Polresta Banjarmasin dan Resmob Polda Kalsel usai membekuk pelaku pembunuhan, berinisial YP (25).(kalselpos.com)

Banjarmasin, kalselpos.com – Tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, Unit Jatanras Polresta Banjarmasin dan Resmob Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) membekuk pelaku pembunuhan, berinisial YP (25) yang bermotif asmara ‘cinta segitiga’.

 

Bacaan Lainnya

Penangkapan YP, warga Jalan Tanjung Berkat Ujung RT 18 Kelurahan Teluk Tiram, dilakukan tim gabungan dengan terlebih dahulu melakukan pendekatan dengan pihak keluarga.

 

“Sebelumnya kami telah melakukan pendekatan dengan pihak keluarga untuk menyerahkan pelaku,” ucap Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol M Noor Chaidir, Minggu (21/9/25), sebagaimana dikutip kalselpos.com dari Antara.

 

Dia menjelaskan, petugas telah membawa YP ke Polsek Banjarmasin Barat beserta barang bukti kejahatan yang dilakukan.

 

“YP ditangkap pada Minggu dini hari, saat berada di Jalan A Yani Km 3,5 Kelurahan Kebun Bunga. Dari hasil pemeriksaan kami tetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan dan dijerat dengan Pasal 338 KUH Pidana,” jelas Chaidir.

 

Menurutnya, berdasarkan dari keterangan saksi yang diperiksa, pembunuhan tersebut terjadi, pada Jumat (19/9/25) malam, di Jalan Tanjung Berkat Gang Silaturahmi RT 18 Kelurahan Teluk Tiram, Kecamatan Banjarmasin Barat.

 

Disebutkan Chaidir, pelaku YP saat itu sedang bersama kekasihnya berinisial PU, kemudian bertemu dengan korban berinisial MH (28) yang merupakan mantan pacar PU.

 

Saat itu pertemuan tersebut, tersangka YP dan MH terlibat perkelahian dengan menggunakan senjata tajam, namun korban terkena tusukan terlebih dahulu pada bagian dada.

 

Setelah terkena luka tusuk, korban berteriak memanggil saksi, namun pelaku kabur meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP).

 

Selanjutnya, saksi membawa korban ke rumah sakit dengan cara memberhentikan mobil pengguna jalan yang ada di sekitar tempat kejadian dan saat sampai di rumah sakit korban sudah dinyatakan meninggal dunia oleh pihak medis.

 

“Hasil pemeriksaan dari rumah sakit diketahui korban mengalami satu luka tusuk pada bagian dada sebelah kanan, luka tebasan pada bagian kepala sebelah kiri dan satu luka sayatan di bagian bahu sebelah kanan,” tutur Kapolsek Banjarmasin Barat itu.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait