Pemkab Kotabaru gelar Sosialisasi dan Bimtek Implementasi Transaksi Katalog Elektronik Versi 6

Teks : Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Transaksi Katalog Elektronik Versi 6, bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Bendahara Pengeluaran, di Aula Bamega Kantor Bupati Sebelimbingan, Kamis (18/09/2025).(kalselpos.com)

Kotabaru, kalselpos.com – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Sekretariat Daerah menggelar sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Transaksi Katalog Elektronik Versi 6 bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Bendahara Pengeluaran yang bertempat di Aula Bamega Kantor Bupati Sebelimbingan, Kamis (18/09/2025) siang.

 

Bacaan Lainnya

Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Sekretaris Daerah H. Eka Saprudin, A.P., M.AP dan juga dihadiri Biro PBJ Setda Provinsi Kalimantan Selatan-LPSE Prov Kalsel Muhammad Fakhrudin, Asisten II Sekda Kotabaru, SKPD, dan tamu undangan lainnya.

 

Dalam kesempatan itu, Sekda H. Eka Saprudin mengatakan, pentingnya percepatan penyerapan anggaran pada triwulan terakhir tahun berjalan.

 

“Serapan anggaran kita masih berkisar di angka 30 persen. Dengan adanya kegiatan ini, kami harapkan SKPD dapat segera memaksimalkan penggunaan katalog elektronik versi 6, agar serapan anggaran meningkat dan pembangunan dapat dirasakan masyarakat secara nyata,” ucap Sekda.

 

“Pemkab Kotabaru berharap, melalui kegiatan ini seluruh perangkat daerah dapat meningkatkan efisiensi, akuntabilitas, dan transparansi pengadaan barang dan jasa serta mendukung tata kelola pemerintahan yang baik,” ungkapnya pula.

 

Untuk materi sosialisasi akan disampaikan oleh Muhammad Fakhrudin dari Biro PBJ Setda Provinsi Kalimantan Selatan-LPSE Prov Kalsel. Yang mana peserta juga mengikuti sesi praktik langsung implementasi katalog elektronik dengan membawa laptop masing-masing.

 

Senada dengan itu Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekda Kotabaru Oktaviana Siboro menyampaikan, bahwa kegiatan ini menindaklanjuti Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 9 Tahun 2024 tentang Implementasi Katalog Elektronik Versi 6. Sistem terbaru ini mulai berlaku 1 Januari 2025, menggantikan versi sebelumnya untuk transaksi pengadaan barang/jasa melalui e-purchasing.

 

“Melalui sosialisasi dan bimtek ini kami ingin memberikan pemahaman yang menyeluruh kepada PPK dan bendahara pengeluaran mengenai ketentuan serta mekanisme transaksi pada katalog elektronik versi terbaru,” ujarnya.

 

Kita juga berharap agar percepatan belanja Pemerintah Daerah dapat terwujud sekaligus meningkatkan transparansi pengadaan,” tandasnya.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store).

Pos terkait