Amuntai, kalselpos.com – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menerima berkas Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) dari Pengembang Perumahan di HSU.
Berkas PSU itu diterima dan ditandatangani langsung Bupati Kabupaten HSU H Sahrujani di ruang kerja Bupati HSU, Kamis (18/9/2025).
Hadir pada kegiatan Kepala Dinas Perkim-LH HSU Masrai Syawfajar Nejar, Kabid Perkim Abraham Radi, Kabid Aset BPKAD HSU Agus dan para devoleper di HSU.
Bupati H Sahrujani mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pihak devoleper yang telah menyerahkan aset kepada pemerintah.
Menurutnya penyerahan berkas dilakukan sebagai bentuk kepatuhan pengembang terhadap regulasi, sekaligus untuk memastikan keberlanjutan pemeliharaan fasilitas umum yang ada di kawasan perumahan.
Kepala Disperkim-LH Masrai Syawfajar Nejar melalui Kabid Perkim Abraham Radi mengungkapkan, dengan adanya serah terima berkas ini maka tanggung jawab pengelolaan dan pemeliharaan infrastruktur akan menjadi kewenangan pemerintah daerah.
Tentunya dengan diserahkan PSU kepada Pemerintah Daerah akan berdampkan positif bagi masyarakat diarea perumah itu sendiri.
“Kami harap terlaksananya kegiatan ini dapat meningkatkan kenyamanan, kualitas hidup masyarakat yang tinggal di kawasan perumahan tersebut,” kata dia.
Sementara Kabid Aset dari BPKAD HSU Agus menambahkan, dengan serah kegiatan serah terima dan penandatangan berkas PSU ini, berarti PSU perumahan itu tercatat sebagai aset daerah.
“Dengan penyerahan berkas dari devoleper perumahan tadi, otomatis tercatat menjadi aset pemerintah daerah,” pungkasnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





