Pembahasan Ranperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Sekda HSS Jawab Pandangan Umum Fraksi-fraksi

Teks foto: MENYAMPAIKAN- Sekda Muhammad Noor menyampaikan jawaban eksekutif terhadap Ranperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.(Sofan)(kalselpos.com)

Kandangan, kalselpos.com– Eksekutif menjawab pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Selasa (16/9/2025).

 

Bacaan Lainnya

Jawab eksekutif tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten HSS Muhammad Noor dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten HSS Muhammad Kusasi yang dihadiri segenap anggota dewan.

 

Sekda Kabupaten HSS Muhammad Noor mengatakan, seluruh pertanyaan dan saran serta masukkan dari fraksi-fraksi DPRD, terhadap Ranperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

 

Pada dasarnya, kata sekda, semua fraksi-fraksi DPRD Kabupaten HSS mendukung pembahasan Ranperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

 

Namun, kata Sekda, ada beberapa catatan agar pemda dalam penyusunan ranperda mementingkan kolaborasi dengan masyarakat dan pihak lain untuk menjaga lingkunganhidup.

 

“Terkait dengan pertanyaan lain, seperti rencana pembangunan jalan sudah dijawab semua. Dan pertayaan dari fraksi golkar tentang aset yang belum terjawab akan disampaikan secara tertulis pada pembahasan selanjutnya ,” ujar Sekda Muhammad Noor.

 

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten HSS Muhammad Kusasi mengapresiasi pihak eksekutif, karena dalam pembahasan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup selaras dan sepemahan dengan legislatif, sesuai dengan amanat undang-undang nomor 32 tahun 2009.

 

“Ranperda tersebut menjadi pedoman penting untuk pelaksanaan pembangunan di Kabupaten HSS yang berkeadilan dan berpihak kepada masyarakat,” ujar Kuasi.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait