Paringin,Kalselpos.com – Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Wakil Bupati, H Akhmad Fauzi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Balangan, Senin (15/9/2025).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Balangan, Hj. Linda Wati, dengan dihadiri unsur pimpinan, anggota dewan, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Balangan.
Dalam penyampaiannya, Wabup menyebut bahwa sebulan sebelumnya Pemkab bersama DPRD telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2026, yang menjadi dasar dalam penyusunan RAPBD.
“Dalam kesepakatan tersebut, kita telah menyepakati tema pembangunan Kabupaten Balangan tahun 2026, yakni Peningkatan Pembangunan Infrastruktur dan Perekonomian serta Sumber Daya Manusia untuk Pembangunan Daerah yang Berkelanjutan. Selain itu juga ditetapkan enam prioritas pembangunan daerah,” ujarnya.
Akhmad Fauzi menegaskan bahwa RAPBD 2026 menjadi instrumen untuk mewujudkan tema pembangunan, melaksanakan enam prioritas, serta mencapai visi dan misi pembangunan daerah.
Adapun rancangan APBD Kabupaten Balangan tahun anggaran 2026 yang disampaikan secara garis besar, untuk pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp2.837.435.726.027. Dari jumlah tersebut, komponen terbesar berasal dari pendapatan transfer sebesar Rp2.512.048.843.640, kemudian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp216.520.033.044, serta lain-lain pendapatan daerah sebesar Rp108.866.849.343.
Di sisi belanja daerah, Pemkab Balangan menganggarkan total Rp3.382.406.477.990 yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp1.991.374.409.494, belanja modal Rp991.392.346.260, belanja tidak terduga Rp50.000.000.000, dan belanja transfer Rp349.639.722.236.
Sementara itu, untuk penerimaan pembiayaan daerah, pemerintah daerah menganggarkan dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp544.970.751.963.
“Insya Allah, untuk tahun 2026, setidaknya pada APBD murni kita tidak menanggarkan untuk pengeluaran pembiayaan,” jelas Wabup.
Jika dibandingkan dengan APBD murni tahun 2025, Wabup menyampaikan bahwa Pemkab Balangan melakukan pengurangan cukup signifikan pada belanja operasi, namun tetap mempertahankan belanja modal.
“Ini adalah wujud komitmen kita terhadap efisiensi anggaran sekaligus dukungan terhadap prioritas pembangunan yang telah disepakati bersama,” katanya.
Di sisi pendapatan, ia menyampaikan adanya peningkatan terutama dari pos Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu penyumbang terbesar adalah pemindahan pajak kendaraan bermotor yang sebelumnya merupakan kewenangan provinsi, kini menjadi pendapatan kabupaten/kota.
“Hal ini sudah mulai berlaku pada perubahan APBD 2025. Sedangkan untuk retribusi daerah, targetnya kita turunkan dengan harapan dapat mengurangi beban masyarakat,” pungkasnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





