Paringin,Kalselpos.com – Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Balangan menyampaikan pandangannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 serta lima raperda lainnya yang diajukan Pemerintah Kabupaten Balangan.
Pandangan tersebut disampaikan oleh perwakilan fraksi DPRD, H Muhammad Hayatuddin, dalam rapat paripurna yang digelar Senin (15/9/2025) dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Balangan, Hj Linda Wati.
Salah satu fraksi yang menyampaikan pandangannya adalah Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). Fraksi PAN menilai bahwa APBD 2026 tidak hanya menjadi instrumen fiskal, melainkan juga instrumen politik pembangunan yang harus benar-benar menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Dengan pengelolaan yang baik, APBD 2026 diharapkan mampu menjadi roda penggerak terwujudnya Kabupaten Balangan yang lebih maju, sejahtera, dan berkeadilan,” ujar Hayatuddin saat menyampaikan tanggapan fraksi PAN
Selain itu, fraksi PAN juga menyambut baik lima raperda dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) Tahun 2025. Menurut mereka, masing-masing raperda memiliki urgensi dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, meningkatkan pendapatan asli daerah, serta memberdayakan desa.
Fraksi PAN menekankan bahwa Raperda tentang Penerapan dan Penyelenggaraan Inovasi Daerah dapat menjadi landasan penting bagi pengembangan gagasan kreatif dan terobosan baru dalam percepatan pembangunan. Sementara itu, regulasi mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah harus mampu mendorong optimalisasi PAD tanpa mengorbankan kesejahteraan rakyat.
Adapun raperda yang berkaitan dengan Badan Permusyawaratan Desa, pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, serta pemilihan dan pemberhentian kepala desa dinilai menunjukkan perhatian pemerintah terhadap tata kelola pemerintahan desa yang demokratis, transparan, dan berkeadilan. fraksi PAN menilai desa sebagai ujung tombak pembangunan akan kokoh jika lembaga, perangkat, dan kepemimpinan desa diatur secara jelas, profesional, dan bebas dari intervensi politik berlebihan.
“Kelima raperda pada Propemperda 2025 ini saling melengkapi dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang inovatif, adil, berdaya saing, dan berpihak pada masyarakat. Namun, penting untuk memastikan adanya kajian mendalam, sosialisasi yang luas, serta konsistensi dalam pelaksanaan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat, bukan sekadar administratif,” demikian disampaikan fraksi PAN melalui Hayatuddin.
Fraksi PAN juga berharap RAPBD 2026 dan lima raperda yang dibahas dapat segera disahkan sehingga menjadi landasan kuat bagi pemerintah daerah dalam membangun Kabupaten Balangan menuju daerah yang lebih maju dan terdepan.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





